MAKASSAR, 8 Mei 2026 — Sinergi TNI Angkatan Laut bersama instansi sipil kembali membuahkan hasil dalam upaya menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Tim Naval Region VI Quick Response (NR6QR) Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan KPPBC TMP B Makassar berhasil menggagalkan penyelundupan jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cukai di sebuah gudang jasa angkutan barang di Jalan Sarappo, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Kamis (7/5/2026).
Operasi penindakan dilakukan setelah tim gabungan melakukan pengamatan dan pengintaian intensif di kawasan Makassar New Port dan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar. Petugas mencurigai pergerakan satu unit truk kontainer yang keluar dari area pelabuhan menuju gudang ekspedisi di Kecamatan Wajo.
Komandan Kodaeral VI Makassar, Andi Abdul Aziz, menjelaskan tim menemukan indikasi mencurigakan dari perilaku pengemudi truk yang berulang kali naik turun kendaraan sebelum meninggalkan kawasan pelabuhan.
“Pada penindakan ini, tim gabungan berhasil mengamankan satu unit truk kontainer beserta 244 karton rokok tanpa pita cukai dengan total mencapai 3.904.000 batang,” ujar Laksda TNI Andi Abdul Aziz dalam keterangannya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Bea Cukai Makassar, nilai barang ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp5,79 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp3,77 miliar yang mencakup komponen cukai, Pajak Pertambahan Nilai Hasil Tembakau (PPN HT), dan pajak rokok.
Operasi penindakan sempat diwarnai resistensi dari sejumlah oknum buruh bongkar muat saat petugas melakukan pemeriksaan sekitar pukul 22.40 WITA. Namun situasi berhasil dikendalikan oleh personel gabungan TNI AL dan Bea Cukai.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan modus operandi menggunakan sistem kompartemen, yakni memutus rantai informasi logistik antara sopir, pemilik barang, dan kurir untuk menghindari pelacakan aparat apabila terjadi penindakan.
“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kepemilikan kendaraan maupun jaringan distribusi rokok ilegal tersebut,” kata Andi Abdul Aziz.
Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Kodaeral VI Makassar untuk proses penyegelan dan penyelidikan lebih lanjut. Selain kasus penyelundupan, aparat juga akan memproses secara hukum dugaan tindak pemukulan terhadap personel Bea Cukai saat operasi berlangsung.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperketat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal yang dinilai merugikan penerimaan negara dan mengganggu persaingan usaha yang sehat di pasar domestik.
Secara historis, peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan serius bagi pemerintah. Selain menyebabkan kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai, distribusi rokok tanpa pita cukai juga berdampak terhadap industri hasil tembakau legal yang mematuhi ketentuan perpajakan dan regulasi perdagangan.
Dari sisi dampak ekonomi, penggagalan penyelundupan ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas penerimaan negara sekaligus melindungi pelaku usaha resmi dari praktik perdagangan ilegal. Penindakan juga menjadi sinyal penguatan sinergi aparat maritim dan instansi penegak hukum dalam memberantas jaringan distribusi barang ilegal lintas wilayah.
Ke depan, TNI AL bersama Bea Cukai dan aparat terkait akan terus memperkuat patroli serta pengawasan di jalur distribusi logistik dan kawasan pelabuhan guna mencegah penyelundupan barang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
