LABUAN BAJO, 9 Mei 2026 — Tim gabungan Pangkalan TNI Angkatan Laut Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat, dan Kantor Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 112.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Pelabuhan Penyeberangan ASDP Labuan Bajo, Kamis (7/5/2026) dini hari. Rokok ilegal tersebut diselundupkan menggunakan truk box yang menyeberang dari Sape, Nusa Tenggara Barat.
Pengungkapan kasus bermula saat personel BKO Pengamanan Pelabuhan Lanal Labuan Bajo melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang turun dari KMP Cakalang rute Sape–Labuan Bajo sekitar pukul 04.20 WITA.
Kecurigaan petugas mengarah pada sebuah truk box merah milik PT SLA yang membawa muatan logistik campuran. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan tujuh bal rokok ilegal merek “Helium” tanpa pita cukai yang disembunyikan di bagian atas kabin kendaraan.
Komandan Lanal Labuan Bajo, Aan Herminanto, melalui Palaksa Lanal Labuan Bajo Tri Yudha, mengatakan rokok ilegal tersebut dikirim dari Lombok dengan tujuan akhir wilayah Ende, Flores.
“Barang tersebut diketahui dikirim dari Lombok dengan tujuan akhir wilayah Ende, Flores,” ujar Tri Yudha.
Petugas menduga pelaku menggunakan modus penyamaran dengan menyisipkan rokok ilegal di antara muatan resmi seperti pakan kucing, sandal, dan peralatan rumah tangga agar tidak menimbulkan kecurigaan aparat saat pemeriksaan.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Bea Cukai, potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp108,3 juta dari sisi penerimaan cukai dan pajak.
Dua orang yang terdiri atas sopir truk berinisial AH dan kernet berinisial IS langsung diamankan bersama seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Markas Komando Lanal Labuan Bajo.
“Mereka dijerat sesuai ketentuan undang-undang kepabeanan dan cukai yang berlaku,” kata Tri Yudha.
Kasus peredaran rokok ilegal masih menjadi salah satu tantangan pengawasan di jalur distribusi antarpulau, terutama di wilayah pelabuhan penyeberangan. Selain merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, peredaran rokok ilegal juga dinilai mengganggu persaingan usaha industri rokok legal serta berpotensi memicu distribusi barang ilegal lainnya.
Keberhasilan pengungkapan ini disebut memperkuat sinergi antarinstansi di wilayah perairan Nusa Tenggara dalam pengawasan distribusi barang dan penegakan hukum di kawasan pelabuhan.
Lanal Labuan Bajo bersama Polres Manggarai Barat dan Bea Cukai menyatakan akan terus meningkatkan pemeriksaan kendaraan dan barang logistik di jalur penyeberangan guna mencegah penyelundupan barang ilegal melalui transportasi laut.
Operasi tersebut juga disebut sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL memperkuat pengawasan wilayah maritim dan meningkatkan koordinasi lintas instansi dalam memberantas aktivitas ilegal di perairan Indonesia.
