Ombudsman RI dan BGN Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

JAKARTAOmbudsman Republik Indonesia (ORI) dan Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat sinergi dalam pengawasan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan pelaksanaannya berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang baik. Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam pertemuan di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (16/7).

Pertemuan dihadiri Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin dan Nuzran Joher, yang diterima oleh Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari bersama jajaran BGN. Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan salah satu program prioritas pemerintah.

Fikri Yasin menjelaskan bahwa sejak awal implementasi Program MBG, Ombudsman RI telah memberikan sejumlah masukan melalui Kajian Sistemik. Masukan tersebut mencakup kesiapan regulasi, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), sosialisasi kepada masyarakat, hingga penguatan mekanisme pengawasan.

Menurutnya, rekomendasi yang telah disampaikan bertujuan mendukung penyempurnaan tata kelola program agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Sementara itu, Nuzran Joher menegaskan bahwa Ombudsman RI berkomitmen mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sesuai tugas dan fungsi lembaga. Pengawasan dilakukan tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga melalui 34 Perwakilan Ombudsman RI di seluruh Indonesia.

“Kami juga mengawasi program prioritas Presiden untuk memastikan tata kelola program ini berjalan dengan baik. Pengawasan yang kami lakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan Program Makan Bergizi Gratis terlaksana dengan baik,” ujar Nuzran.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI. Menurutnya, BGN terbuka terhadap berbagai masukan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan pelaksanaan program.

Arumsari mengatakan pihaknya akan menelaah kembali hasil kajian dan rekomendasi yang telah disampaikan Ombudsman RI, termasuk mengidentifikasi berbagai masukan yang masih perlu ditindaklanjuti.

“Kami akan cek kembali terkait data kajian tersebut apa saja yang belum kami tindaklanjuti. Pada prinsipnya kami welcome dan terima kasih atas pertemuan ini,” kata Arumsari.

Melalui penguatan koordinasi antara Ombudsman RI dan BGN, pemerintah berharap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis semakin akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Sinergi pengawasan tersebut juga diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat serta memastikan program prioritas nasional berjalan secara optimal demi memperkuat pemenuhan gizi dan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *