TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung terus mempercepat penyelesaian seluruh persyaratan pembangunan Sekolah Rakyat di Karanggedong. Pemerintah daerah optimistis proyek tersebut dapat segera direalisasikan setelah usulan persetujuan alih fungsi lahan diajukan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sehingga pembangunan dapat dimulai pada tahap III pada Oktober 2026.
Penjabat (Pj.) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo, mengatakan proses pengajuan alih fungsi lahan telah disesuaikan dengan ketentuan dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri ATR/BPN dan Menteri Dalam Negeri. Menurutnya, pemerintah daerah optimistis seluruh persyaratan dapat dipenuhi sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
“Berdasarkan analisa kami, Insya Allah usulan tersebut akan disetujui. Dalam SEB disebutkan bahwa pemenuhan persyaratan paling lambat harus selesai pada 31 Juli 2026. Karena itu kami berharap surat yang sudah disampaikan dapat segera diterima dan ditindaklanjuti, sehingga persetujuan dari Menteri ATR/BPN bisa segera terbit,” ujar Agus.
Apabila persetujuan diterbitkan, Pemkab Temanggung akan segera melakukan revisi parsial terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai tindak lanjut untuk memasukkan hasil persetujuan alih fungsi lahan ke dalam pemenuhan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Agus menegaskan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat tetap berada di lahan milik pemerintah daerah di Karanggedong. Penetapan lokasi tersebut telah melalui berbagai kajian, termasuk mempertimbangkan aspek strategis dan kondisi kontur lahan agar pembangunan dapat dilaksanakan secara optimal.
Menurutnya, sejumlah lokasi alternatif sempat dikaji, namun dinilai belum memenuhi persyaratan teknis sehingga Karanggedong menjadi pilihan yang paling sesuai untuk mendukung pembangunan fasilitas pendidikan tersebut.
Hasil koordinasi dengan Kementerian Sosial juga menunjukkan bahwa pemerintah pusat tetap memprioritaskan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Temanggung. Hal ini semakin memperkuat optimisme pemerintah daerah dalam menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi sebelum batas waktu yang ditentukan.
Sementara menunggu proses pembangunan dimulai, calon siswa yang telah diterima pada tahun ajaran baru dipastikan tetap memperoleh layanan pendidikan. Pemkab Temanggung menempatkan sementara para siswa di Sekolah Rakyat Kabupaten Wonosobo agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung tanpa harus menunggu selesainya pembangunan gedung di Temanggung.
Pemerintah Kabupaten Temanggung menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat realisasi Sekolah Rakyat. Kehadiran sekolah tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendidikan bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Temanggung.
