AMBON, 12 Mei 2026 — Komando Daerah TNI Angkatan Laut IX Ambon menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar dilindungi dan bagian tubuh hewan saat pelaksanaan pengamanan embarkasi di Pelabuhan Yos Sudarso.
Komandan Kodaeral IX Ambon, Laksda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, mengatakan pengungkapan kasus bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin barang bawaan penumpang menggunakan mesin X-Ray di area pelabuhan.
“Petugas mencurigai sebuah paket milik salah satu penumpang. Setelah dilakukan pemeriksaan manual secara mendalam, ditemukan dua ekor burung jenis nuri serta dua buah tanduk rusa yang diduga akan diselundupkan melalui jalur laut,” ujar Hanarko di Ambon, Senin (11/5/2026).
Pemeriksaan dilakukan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku dan instansi terkait sebagai bagian dari upaya pengawasan keamanan pelabuhan sekaligus mendukung perlindungan satwa liar dari praktik perdagangan ilegal.
Menurut Hanarko, pengamanan difokuskan pada aktivitas kedatangan dan keberangkatan KM Labobar yang melayani rute pelayaran antarpulau dan saat itu tengah bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke kantor BKSDA Maluku untuk diproses sesuai ketentuan hukum terkait perlindungan satwa liar dan konservasi sumber daya alam.
Perdagangan satwa liar dilindungi masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian ekosistem di Indonesia, termasuk kawasan timur Indonesia yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi. Burung nuri sendiri termasuk satwa yang dilindungi karena populasinya terus terancam akibat perburuan dan perdagangan ilegal.
Hanarko menegaskan pengawasan di kawasan pelabuhan akan terus diperketat guna mencegah penyelundupan satwa maupun barang terlarang lainnya melalui jalur transportasi laut.
“Kami akan terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait untuk menjaga keamanan pelabuhan serta memastikan tidak ada perdagangan ilegal satwa dilindungi yang merusak ekosistem,” katanya.
Ia menambahkan pelestarian satwa liar memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan keanekaragaman hayati. Menurutnya, praktik perdagangan ilegal dapat mengancam populasi hewan endemik hingga memicu kepunahan.
“Jika satwa dilindungi terus diburu dan diperdagangkan secara ilegal, maka keseimbangan alam akan terganggu dan berdampak pada lingkungan maupun kehidupan manusia di masa depan,” ujarnya.
Meski ditemukan upaya penyelundupan, situasi di area dermaga Pelabuhan Yos Sudarso dilaporkan tetap aman dan kondusif. Tim gabungan juga terus melakukan pengawasan untuk menjamin kelancaran arus penumpang dan mencegah masuk-keluarnya barang ilegal melalui jalur laut.
