JAKARTA — Pemerintah menetapkan implementasi mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026 di seluruh sektor nasional, termasuk transportasi kereta api. PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan kesiapan operasional dengan melakukan serangkaian uji teknis pada lokomotif diesel guna memastikan keselamatan dan kualitas layanan tetap terjaga di tengah transisi energi tersebut.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengatakan penggunaan B50 merupakan kelanjutan dari program biodiesel yang sebelumnya telah diterapkan secara bertahap di sektor perkeretaapian.
“KAI terus melanjutkan penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan melalui biodiesel. Dalam setiap tahapannya, keselamatan perjalanan dan kualitas layanan kepada pelanggan tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Menurut Anne, KAI saat ini bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta LEMIGAS untuk melakukan pengujian bertahap, mulai dari proses pencampuran bahan bakar hingga uji performa pada lokomotif.
“KAI memastikan proses percepatan implementasi ini berjalan selaras dengan kesiapan di lapangan melalui pengujian yang komprehensif,” katanya.
Pengujian dilakukan di sejumlah titik, termasuk Depo Sidotopo untuk lokomotif dan Depo Kereta Yogyakarta untuk kereta pembangkit. Tahapan uji mencakup penggunaan B40 sebagai pembanding, kemudian beralih ke B50 guna mengukur kinerja mesin dan ketahanan dalam kondisi operasional berat.
Kebijakan mandatori B50 merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat kedaulatan energi nasional sekaligus menekan emisi karbon. Sebelumnya, Indonesia telah menerapkan program biodiesel secara bertahap, mulai dari B20, B30, hingga B40 yang digunakan pada berbagai sektor transportasi dan industri.
Data KAI menunjukkan, penggunaan biodiesel B40 pada 2025 menghasilkan emisi sebesar 127,3 ribu ton CO₂e dari 47,4 juta pelanggan kereta api jarak jauh. Hingga triwulan I 2026, jumlah pelanggan mencapai 14,5 juta dengan estimasi emisi sekitar 38,9 ribu ton CO₂e. Angka ini relatif lebih rendah dibandingkan moda transportasi pribadi, yang dapat menghasilkan emisi 36–45 kg CO₂ per penumpang, sementara kereta api sekitar 2,7 kg CO₂ per penumpang.
Penggunaan kereta api bahkan diperkirakan mampu menekan emisi hingga 90 persen per perjalanan dibandingkan kendaraan pribadi. Dengan volume penumpang yang tinggi, kontribusi pengurangan emisi diproyeksikan mencapai 480 hingga 610 ribu ton CO₂e.
Dari sisi masyarakat, implementasi B50 berpotensi memberikan dampak positif berupa penurunan emisi dan peningkatan kualitas lingkungan. Namun, di sisi lain, adaptasi teknologi dan kesiapan infrastruktur menjadi tantangan yang harus diantisipasi agar tidak mengganggu layanan transportasi publik.
Pemerintah bersama KAI menegaskan bahwa seluruh hasil uji coba akan dievaluasi secara menyeluruh sebelum implementasi penuh dilakukan. Ke depan, pengujian jangka panjang juga akan dilanjutkan guna memastikan keandalan sarana dalam operasional harian.
Dengan pendekatan bertahap dan berbasis pengujian, pemerintah menargetkan implementasi B50 dapat berjalan efektif, aman, serta mendukung transisi menuju energi berkelanjutan di sektor transportasi nasional.
