Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat upaya pelestarian kawasan pesisir dengan mengembangkan Program Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM). Program yang dilaksanakan di berbagai wilayah pesisir Indonesia tersebut bertujuan meningkatkan peran masyarakat dalam menjaga ekosistem mangrove sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis sumber daya alam yang berkelanjutan. Langkah ini dilakukan seiring upaya pemerintah menjaga 3,45 juta hektare ekosistem mangrove nasional yang memiliki fungsi strategis bagi lingkungan dan masyarakat pesisir.
Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Perairan Darat KLH/BPLH, Puji Iswari, menyatakan bahwa perlindungan dan pengelolaan mangrove tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan konservasi semata, melainkan harus melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama di tingkat desa. Menurutnya, pemerintah kini mengedepankan strategi penguatan kapasitas kelembagaan mulai dari tingkat nasional hingga komunitas lokal agar pengelolaan mangrove dapat berlangsung secara mandiri dan berkelanjutan.
“Melalui program DMPM akan terbentuk desa-desa yang memiliki kemandirian, ketangguhan, serta komitmen dalam menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove dan lingkungan sekitarnya,” kata Puji Iswari.
Ia menjelaskan bahwa program tersebut dirancang untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab melalui peningkatan kemampuan teknis, penguatan kelembagaan, serta pengembangan usaha yang selaras dengan prinsip kelestarian lingkungan. Pemerintah juga menerapkan skema swakelola yang memberikan ruang bagi kelompok masyarakat untuk terlibat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program.
“Kami kembalikan ke masyarakat, kira-kira bentuk yang mau dikembangkan apa saja silakan. Tugas kami untuk penguatan masyarakat,” ujar Puji Iswari.
Data pemerintah menunjukkan Indonesia memiliki ekosistem mangrove terluas di dunia dengan luas sekitar 3,45 juta hektare sebagaimana tercantum dalam Peta Mangrove Nasional Tahun 2025. Ekosistem tersebut berperan penting dalam melindungi wilayah pesisir dari abrasi, intrusi air laut, menjaga keanekaragaman hayati, serta menyerap karbon untuk mendukung mitigasi perubahan iklim. Untuk memperkuat perlindungan tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove.
Pada pelaksanaan tahun 2025, Program DMPM melibatkan 15 kelompok masyarakat yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Bentuk kegiatannya meliputi pembibitan dan rehabilitasi mangrove, budidaya perikanan, pengembangan produk turunan mangrove, sistem wanamina (silvofishery), hingga revitalisasi kawasan wisata berbasis konservasi. Salah satu contoh implementasinya berada di Desa Wisata Pandang Tak Jemu, Kota Batam, yang berhasil mengubah kawasan bekas tempat pembuangan sampah menjadi destinasi ekowisata mangrove yang kini menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Secara historis, pemerintah sebelumnya telah menerapkan pendekatan serupa melalui Program Desa Mandiri Peduli Gambut yang terbukti mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan sekaligus mengurangi risiko kerusakan ekosistem. Keberhasilan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar pengembangan Program Desa Mandiri Peduli Mangrove sebagai bagian dari strategi nasional pemulihan dan perlindungan kawasan pesisir.
Dari sisi masyarakat, program ini diperkirakan memberikan dampak ganda berupa perlindungan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan ekonomi. Keberadaan mangrove yang terjaga dapat melindungi kawasan pesisir dari abrasi dan banjir rob, sementara pengembangan usaha berbasis mangrove berpotensi menciptakan sumber pendapatan baru melalui sektor perikanan, ekowisata, dan produk olahan hasil hutan pesisir. Program ini juga memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin dirasakan di berbagai wilayah pesisir Indonesia.
Pemerintah menyatakan akan terus memperluas implementasi Program Desa Mandiri Peduli Mangrove melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, kelompok masyarakat, dan sektor swasta. Selain itu, KLH/BPLH juga tengah menyusun berbagai langkah lanjutan untuk mendukung perlindungan dan pengelolaan mangrove secara berkelanjutan guna memperkuat ketahanan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir di masa mendatang.
