PANGKALPINANG, 22 Juni 2026 — Tim gabungan yang terdiri dari Satlap Tri Cakti, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Pusat Intelijen Marinir (Pusintelmar) TNI AL, Intel Korem 045/Garuda Jaya, Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung, dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar delapan ton bijih timah ilegal yang diduga akan dikirim ke luar negeri melalui jalur laut di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (20/6/2026). Pengungkapan tersebut dilakukan setelah tim menerima informasi intelijen terkait aktivitas pengumpulan dan rencana pengiriman komoditas strategis secara ilegal yang berpotensi merugikan negara.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 179 kampil berisi bijih timah dengan total berat sekitar delapan ton. Berdasarkan perhitungan awal, tindakan cepat aparat berhasil mencegah potensi hilangnya penerimaan negara yang diperkirakan mencapai Rp7,4 miliar.
Tim gabungan menjelaskan bahwa operasi bermula dari laporan intelijen yang diterima pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB mengenai adanya aktivitas pengumpulan bijih timah yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat langsung melakukan pemantauan, penyelidikan, dan pengawasan intensif di sejumlah titik yang dicurigai sebagai lokasi penampungan.
“Tim segera melakukan pendalaman informasi dan pengawasan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat pengumpulan komoditas sebelum dikirim melalui jalur laut ilegal,” demikian keterangan resmi Satlap Tri Cakti.
Dalam proses pengungkapan kasus, aparat juga menemukan indikasi adanya pihak-pihak tertentu yang diduga berperan sebagai pelindung atau backing terhadap aktivitas distribusi dan rencana pengiriman timah ilegal tersebut. Namun demikian, aparat menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman untuk memastikan keterlibatan masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang sah.
“Dugaan keterlibatan oknum tertentu masih dalam proses pendalaman oleh pihak yang berwenang guna memastikan peran dan keterlibatan masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang diperoleh di lapangan,” lanjut keterangan tersebut.
Sebagai salah satu komoditas strategis nasional, timah memiliki peran penting dalam mendukung industri manufaktur, elektronik, energi, hingga ekspor nasional. Kepulauan Bangka Belitung selama ini dikenal sebagai salah satu sentra produksi timah terbesar di Indonesia yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara dan perekonomian daerah.
Pemerintah dalam beberapa tahun terakhir terus memperkuat tata kelola sektor pertambangan guna memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan hukum serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Upaya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal dan penyelundupan komoditas mineral menjadi bagian dari strategi nasional dalam menjaga kedaulatan ekonomi serta mencegah kebocoran penerimaan negara.
Pengungkapan kasus ini juga menunjukkan semakin kuatnya sinergi antarinstansi dalam mengamankan sumber daya alam nasional. Kolaborasi antara unsur TNI, kejaksaan, aparat intelijen, dan satuan tugas penegakan hukum dinilai menjadi faktor penting dalam mendeteksi dan menggagalkan aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara.
Dari sisi ekonomi, keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut berpotensi menjaga penerimaan negara, meningkatkan kepastian usaha bagi pelaku industri yang beroperasi sesuai regulasi, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang transparan dan berkelanjutan. Selain itu, penindakan terhadap aktivitas ilegal diharapkan mampu menjaga stabilitas sektor pertambangan nasional dan mendorong iklim investasi yang lebih sehat.
Saat ini, pihak-pihak yang diduga terlibat telah diserahkan kepada instansi berwenang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara seluruh barang bukti berupa bijih timah dan barang bukti lainnya telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Ke depan, tim gabungan akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul komoditas, jalur distribusi, pola pendanaan, hingga kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam aktivitas penyelundupan tersebut. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum demi melindungi sumber daya alam nasional serta memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat dan negara.
