Daycare di Yogyakarta Digerebek, 53 Anak diduga Jadi Korban Kekerasan

Daycare di Yogyakarta Digerebek, 53 Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan

Yogyakarta, — Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta menggerebek daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta pada Jumat (24/4/2026) setelah diduga terjadi tindakan kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan. Hingga Sabtu (25/4/2026), sebanyak 53 anak terdata sebagai korban, dengan sebagian besar berusia di bawah dua tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Komisaris Polisi Riski Adrian, menyatakan jumlah korban tersebut berdasarkan data sementara hasil penyelidikan awal. “Kalau untuk yang kita lihat ada tindakan kekerasannya itu sekitar 53 orang. By data ya,” kata Riski Adrian.

Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah seiring pendalaman kasus. “Pasti kalau memang ada pengembangan di kasus ini pasti kita kejar,” ujarnya.

Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dan kecurigaan terhadap praktik pengasuhan di lokasi tersebut. Saat operasi berlangsung, petugas menemukan kondisi anak-anak yang memprihatinkan. “Karena ada juga yang kakinya diikat, tangannya diikat dan sebagainya. Secara umum seperti itu yang bisa saya jelaskan,” kata Riski Adrian.

Sebagian orang tua baru mengetahui kondisi tersebut setelah penggerebekan dilakukan. Anak-anak yang mengalami luka langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Polisi menyebut saat ini para korban telah mendapatkan perawatan.

Kasus dugaan kekerasan di fasilitas penitipan anak ini menambah daftar perhatian terhadap standar pengawasan daycare di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus serupa mencuat dan memicu sorotan terhadap perlunya regulasi serta pengawasan lebih ketat terhadap lembaga pengasuhan anak, terutama bagi balita.

Dari sisi dampak, kasus ini berpotensi menimbulkan trauma pada anak serta kekhawatiran luas di kalangan orang tua terhadap keamanan layanan penitipan anak. Selain itu, kepercayaan publik terhadap penyedia jasa daycare juga dapat terpengaruh apabila tidak diikuti dengan penanganan yang transparan dan akuntabel.

Sebagai tindak lanjut, kepolisian akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Pemerintah daerah bersama instansi terkait juga diharapkan melakukan evaluasi terhadap izin operasional dan standar pengawasan daycare guna mencegah kejadian serupa terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *