APBN Dipastikan Aman, Menkeu Purbaya Bantah Isu Fiskal Hanya Bertahan Tiga Bulan

Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terjaga dan tidak benar jika disebut hanya mampu bertahan selama tiga bulan. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026), sebagai respons atas isu yang berkembang di publik terkait kondisi fiskal nasional.

Purbaya menyebut kabar tersebut sebagai persepsi yang tidak sesuai dengan kondisi riil. Ia menilai informasi itu muncul akibat kurangnya komunikasi internal yang kini telah diperbaiki pemerintah.
“Mereka bilang tiga bulan waktu itu, kan berarti dua bulan lagi, Juni, Juli. Tapi keadaannya gak seperti itu,” ujar Purbaya.

Ia menegaskan pemerintah telah merapikan sistem komunikasi agar informasi yang disampaikan ke publik lebih akurat dan tidak menimbulkan kepanikan. Menurutnya, berbagai sentimen negatif yang beredar sebelumnya merupakan “noise” yang tidak mencerminkan kondisi ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
“Sekarang sudah dirapikan. Jadi saya akan hilangkan noise semaksimal mungkin dari Kementerian Keuangan,” katanya.

Selain itu, Purbaya memastikan pemerintah tidak memiliki rencana untuk menerapkan pajak baru seperti pajak orang kaya maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk jalan tol. Fokus kebijakan fiskal saat ini diarahkan pada optimalisasi sistem perpajakan yang sudah ada serta menutup potensi kebocoran penerimaan negara.
“Pajak sudah gak ada lagi. Pajak orang kaya, pajak PPN untuk jalan tol, dan lain-lain itu gak ada. Lebih baik saya rapikan yang ada sekarang,” ujarnya.

Isu mengenai ketahanan APBN sebelumnya sempat mencuat di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian. Namun, berbagai indikator menunjukkan bahwa kinerja fiskal Indonesia relatif stabil, didukung oleh penerimaan negara dan pengelolaan belanja yang terukur. Sejumlah lembaga internasional seperti JPMorgan, Asian Development Bank, dan Standard & Poor’s juga disebut memberikan penilaian positif terhadap ekonomi Indonesia.

Kepastian stabilitas APBN dinilai penting bagi masyarakat dan pelaku usaha karena berpengaruh langsung terhadap kepercayaan pasar, stabilitas harga, serta keberlanjutan program pemerintah, termasuk subsidi dan pembangunan infrastruktur. Dengan fiskal yang terjaga, pemerintah memiliki ruang untuk tetap melindungi daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

Ke depan, Kementerian Keuangan akan terus memperkuat sistem pelaporan internal dan koordinasi lintas unit guna memastikan setiap isu strategis dapat ditangani secara cepat dan tepat. Pemerintah juga berkomitmen menjaga transparansi informasi agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *