JAKARTA — Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menyatakan Indonesia telah memenuhi indikator swasembada pangan berdasarkan standar Food and Agriculture Organization (FAO), dengan porsi impor pangan strategis yang berada di kisaran 5 persen dari total kebutuhan nasional. Capaian ini dinilai menunjukkan kemandirian pangan nasional dalam memenuhi kebutuhan utama masyarakat.
Amran menjelaskan, total impor pangan strategis Indonesia mencapai sekitar 3,5 juta ton dari total produksi nasional sebesar 73 juta ton. “Kalau 3,5 juta ton dibagi produksi 73 juta ton, itu sekitar 4,8 persen. Definisi swasembada pangan adalah maksimal impor 10 persen, dan kita berada di 5 persen,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2026).
Ia merinci, impor tersebut terdiri atas kedelai sekitar 2,6 juta ton, bawang putih 600 ribu ton, serta daging ruminansia 350 ribu ton. Sementara itu, kebutuhan konsumsi 11 komoditas pangan pokok mencapai 68,7 juta ton per tahun, dengan produksi nasional mencapai 73,7 juta ton.
Amran menegaskan, capaian ini mencakup pemenuhan kebutuhan pangan utama secara simultan. “Swasembada pangan, ketahanan pangan, dan kemandirian pangan dalam waktu bersamaan hari ini selesai,” katanya. Ia menambahkan, beras menjadi komoditas utama dengan kontribusi terbesar terhadap konsumsi nasional, mencapai lebih dari 45 persen.
Data pemerintah menunjukkan stok beras nasional yang dikelola Perum Bulog telah melampaui 5 juta ton per April 2026, meningkat signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Serapan beras dalam negeri juga melonjak tajam dalam dua tahun terakhir, mencerminkan peningkatan produksi dan penguatan cadangan nasional.
Secara historis, swasembada pangan menjadi salah satu target strategis pemerintah Indonesia untuk mengurangi ketergantungan impor dan menjaga stabilitas harga. Standar FAO yang menetapkan batas impor maksimal 10 persen menjadi acuan global dalam menilai kemandirian pangan suatu negara.
Dari sisi dampak, capaian ini berpotensi memperkuat ketahanan pangan nasional, menjaga stabilitas harga, serta meningkatkan kesejahteraan petani. Indikator Nilai Tukar Petani (NTP) yang berada di atas 120 dalam beberapa periode terakhir menunjukkan tren positif pendapatan petani seiring meningkatnya produksi dan serapan hasil panen.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan terus memperkuat cadangan beras nasional, meningkatkan produktivitas sektor pertanian, serta menjaga keseimbangan antara produksi dan kebutuhan konsumsi. Selain itu, optimalisasi distribusi dan pengendalian impor akan tetap menjadi fokus guna memastikan keberlanjutan kemandirian pangan nasional.
