Pertamina Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi, Dipengaruhi Geopolitik Global

Pemerintah melalui PT Pertamina Patra Niaga tengah mengevaluasi harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di tengah fluktuasi harga minyak dunia, Minggu (26/4/2026). Evaluasi ini dilakukan menyusul dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah, khususnya pengaruh jalur perdagangan internasional seperti Selat Hormuz, yang berdampak pada pergerakan harga energi global. Proses penyesuaian dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan berbagai komponen biaya dan mekanisme dalam negeri.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan bahwa hingga saat ini penentuan harga BBM masih dalam tahap pengkajian mendalam.
“Semua masih dalam tahap evaluasi. Kalau lihat kondisi di lapangan, Selat Hormuz buka lagi, harga bisa berubah secara internasional,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyesuaian harga BBM di Indonesia tidak dilakukan secara harian seperti di pasar global.
“Model mekanisme harga BBM tidak secara daily. Ada lag time untuk menghitung seluruh komponen biaya,” kata Roberth.
Ia menambahkan, perubahan harga minyak dunia tidak serta-merta langsung diikuti penyesuaian harga di tingkat konsumen dalam negeri.

Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan harga sejumlah BBM non-subsidi sejak 18 April 2026, seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan ini sejalan dengan tren kenaikan harga minyak mentah dunia akibat ketidakpastian geopolitik, termasuk konflik di Timur Tengah yang memengaruhi jalur distribusi energi global.

Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengingatkan agar masyarakat mampu tidak beralih ke BBM subsidi.
“BBM subsidi itu untuk masyarakat yang berhak. Jangan sampai yang mampu justru mengambil hak mereka,” ujarnya dalam pernyataan sebelumnya.

Secara historis, kebijakan harga BBM di Indonesia memang mempertimbangkan stabilitas ekonomi domestik, daya beli masyarakat, serta keberlanjutan fiskal negara. Fluktuasi harga minyak global kerap memicu penyesuaian harga dalam negeri, namun pemerintah tetap menjaga agar dampaknya tidak terlalu membebani masyarakat.

Kebijakan ini berdampak langsung pada perilaku konsumsi energi masyarakat dan sektor transportasi. Potensi perpindahan pengguna ke BBM subsidi menjadi perhatian, karena dapat meningkatkan beban anggaran negara jika tidak dikendalikan. Di sisi lain, sektor industri juga terdampak oleh perubahan biaya logistik akibat kenaikan harga BBM.

Ke depan, pemerintah bersama Pertamina akan terus memantau perkembangan harga minyak global serta memperkuat pengawasan distribusi BBM. Selain itu, skema pembatasan konsumsi BBM subsidi dan optimalisasi penyaluran energi tepat sasaran akan menjadi fokus lanjutan guna menjaga stabilitas energi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *