Perhutani dan TNI Matangkan Persiapan TMMD ke-130 di Rembang, Fokus Percepatan Pembangunan Desa

Rembang – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo bersama TNI dan pemerintah daerah menggelar rapat koordinasi persiapan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-130 Tahun 2026 di Makodim 0720 Rembang, Kamis (9/4/2026). Rapat ini bertujuan memastikan kesiapan pelaksanaan program pembangunan desa agar berjalan optimal, tepat sasaran, dan sesuai regulasi, khususnya karena sebagian lokasi berada di kawasan hutan.

Administratur KPH Kebonharjo melalui Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan, Lasmundi, menegaskan komitmen Perhutani dalam mendukung pelaksanaan TMMD dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Ia menekankan pentingnya aspek perizinan sebelum kegiatan dimulai.

“Perhutani siap berkolaborasi dalam mendukung program TMMD di wilayah Kabupaten Rembang, dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai,” ujar Lasmundi.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh kegiatan di kawasan hutan wajib mengikuti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021 sebagai dasar pelaksanaan pembangunan. “Karena lokasi berada di kawasan hutan, maka seluruh perizinan harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0720 Rembang Letkol ARM Winner Fradana Dieng menegaskan bahwa TMMD merupakan program strategis yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga penguatan kapasitas masyarakat desa.

“TMMD bukan sekadar program pembangunan fisik, tetapi merupakan wujud nyata sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam percepatan pembangunan di wilayah pedesaan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada komitmen dan koordinasi seluruh pihak yang terlibat. “Seluruh pihak harus memiliki komitmen kuat, bekerja secara maksimal, serta mengedepankan koordinasi yang solid agar hasil program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Program TMMD sendiri merupakan program lintas sektoral yang telah lama dijalankan TNI sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan di daerah tertinggal, terpencil, dan perdesaan. Kegiatan ini mencakup pembangunan infrastruktur seperti jalan desa, jembatan, dan fasilitas umum, serta kegiatan nonfisik seperti penyuluhan kesehatan, wawasan kebangsaan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dari sisi dampak, pelaksanaan TMMD diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas wilayah desa, mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia. Infrastruktur yang lebih baik dinilai dapat membuka akses distribusi hasil pertanian dan meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Sebagai tindak lanjut, rapat koordinasi ini ditutup dengan penyusunan jadwal kegiatan lapangan serta pembagian tugas antarinstansi guna memastikan pelaksanaan TMMD Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai target dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Rembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *