GRESIK — Sinergisitas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan warga Desa Slempit, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terus diperkuat melalui pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam kegiatan TMMD ke-128 Kodim 0817/Gresik. Program ini mulai dikerjakan pada Minggu (26/4/2026) dengan fokus meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu agar lebih layak, sehat, dan nyaman.
Tahap awal kegiatan ditandai dengan pembongkaran rumah milik Bapak Tulus di RT 03 RW 01 Desa Slempit oleh Satgas TMMD bersama personel Yonif 500 Raider yang dipimpin Serda Setyo. Proses pengerjaan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan warga setempat.
Serda Setyo menyampaikan bahwa keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam percepatan program tersebut. “Kami bekerja bersama agar hasilnya benar-benar bermanfaat bagi warga,” ujarnya di lokasi kegiatan.
Ia menegaskan, keberhasilan program RTLH tidak hanya bergantung pada peran TNI, tetapi juga pada partisipasi warga yang secara sukarela membantu proses pembangunan. “Sinergi antara TNI dan masyarakat menjadi kunci utama percepatan pembangunan,” tambahnya.
Program TMMD merupakan agenda rutin lintas sektoral yang bertujuan mempercepat pembangunan di daerah, khususnya wilayah pedesaan. Kegiatan ini tidak hanya menyasar pembangunan fisik seperti perbaikan rumah dan infrastruktur, tetapi juga memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Dari sisi dampak, renovasi RTLH dinilai mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat, terutama dalam aspek kesehatan dan keamanan tempat tinggal. Selain itu, program ini juga mendorong tumbuhnya semangat gotong royong serta mempererat hubungan sosial di lingkungan desa.
Warga Desa Slempit menyambut positif pelaksanaan program tersebut. Salah satu warga menyatakan, “Kami senang bisa ikut membantu,” seraya menilai kehadiran TMMD sangat membantu masyarakat yang membutuhkan perbaikan hunian.
Ke depan, Kodim 0817/Gresik bersama pemerintah daerah berencana melanjutkan program serupa di titik lain guna memperluas jangkauan bantuan RTLH, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan.
