SORONG – Tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kekayaan hayati nasional dengan menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi di Pelabuhan Umum Pelindo Sorong, Papua Barat Daya. Dalam operasi yang digelar menjelang fajar pada Sabtu (30/5/2026), petugas berhasil menyelamatkan enam ekor burung Kasturi Kepala Hitam yang hendak dikirim keluar Papua melalui kapal penumpang KM Gunung Dempo.
Operasi pemeriksaan dan pengamanan dimulai sejak pukul 04.55 WIT saat kapal tengah bersandar di pelabuhan. Tim gabungan yang terdiri dari personel Denintel dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kodaeral XIV Sorong, Pusat Intelijen TNI AL (Pusintelal), serta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya melakukan penyisiran menyeluruh terhadap area kapal dan barang bawaan penumpang.
Kejelian aparat membuahkan hasil setelah menemukan enam ekor burung Kasturi Kepala Hitam yang disembunyikan di sejumlah lokasi berbeda. Modus yang digunakan pelaku terbilang rapi untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Dari hasil penggeledahan, dua ekor burung ditemukan di dalam jerigen, satu ekor berada dalam kardus yang disimpan di bawah tangga kapal, sementara tiga ekor lainnya disembunyikan di bawah tempat tidur penumpang dalam wadah tertutup.
Petugas kemudian mengamankan dua penumpang berinisial IRW dan AM yang diketahui membawa sebagian satwa tersebut. IRW tercatat melakukan perjalanan dengan rute Wasior–Makassar, sedangkan AM menempuh rute Manokwari–Makassar.
Kepada petugas, keduanya mengaku tidak mengetahui bahwa burung Kasturi Kepala Hitam merupakan satwa yang dilindungi negara. Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak BBKSDA Papua Barat Daya mengenai status perlindungan satwa tersebut, keduanya menyerahkan burung-burung tersebut secara sukarela kepada petugas.
Komandan Kodaeral XIV Sorong, Laksamana Muda TNI Djatmoko, menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan TNI AL dalam mendukung perlindungan sumber daya alam Indonesia dari berbagai bentuk perdagangan ilegal.
“TNI AL melalui Kodaeral XIV berkomitmen penuh mendukung pengawasan sekaligus penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar dilindungi. Tindakan ilegal seperti ini mengancam kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia,” tegas Djatmoko.
Ia menambahkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan kuatnya sinergi antara TNI AL dan instansi konservasi dalam menjaga wilayah Papua yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati terbesar di dunia.
“Langkah tegas ini merupakan wujud nyata sinergitas kami dengan aparat terkait dalam upaya menegakkan hukum dan menjaga keamanan, termasuk mencegah praktik penyelundupan satwa liar yang dilindungi negara,” ujarnya.
Papua selama ini menjadi habitat berbagai spesies endemik yang memiliki nilai konservasi tinggi. Perdagangan satwa liar secara ilegal tidak hanya mengancam keberlangsungan spesies tersebut, tetapi juga berpotensi merusak keseimbangan ekosistem dan menghilangkan kekayaan alam yang menjadi aset bangsa.
Seluruh burung hasil penyelamatan kemudian dibawa ke Kantor Bidang KSDA Wilayah I Sorong untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan kesehatan, dan penanganan lanjutan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Ke depan, TNI AL bersama BBKSDA Papua Barat Daya dan instansi terkait akan terus memperkuat pengawasan di pelabuhan serta jalur transportasi laut guna mencegah perdagangan ilegal satwa dilindungi sekaligus memastikan kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia tetap terjaga untuk generasi mendatang.
