TNI Tegaskan Kehadiran Saat Demo Mahasiswa Hanya Dukungan Personel, Penanganan Tetap Tugas Polri

JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan kehadiran personelnya dalam pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Jakarta Pusat dilakukan atas permintaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan tidak bertujuan mengambil alih fungsi penanganan unjuk rasa. TNI hanya memberikan dukungan personel apabila situasi keamanan membutuhkan bantuan tambahan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Muhamad Nas, mengatakan pengerahan personel TNI dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari pihak kepolisian. Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons sorotan publik terkait kehadiran aparat TNI dalam pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di kawasan Bundaran HI hingga Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (12/6/2026).

“Adapun pengerahan TNI atas dasar permintaan untuk membantu,” kata Muhamad Nas saat dikonfirmasi di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa penanganan aksi demonstrasi tetap menjadi tanggung jawab utama Polri sebagai institusi yang memiliki kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, personel TNI tidak ditempatkan sebagai pihak yang berhadapan langsung dengan massa aksi maupun melakukan tindakan penegakan hukum.

“Penanganan demo adalah tanggung jawab Kepolisian. Artinya tetap polisi di depan,” ujarnya.

Penjelasan tersebut muncul setelah beredar sejumlah rekaman video di media sosial yang memperlihatkan keberadaan personel TNI di sekitar jalur aksi mahasiswa. Dalam video yang viral, sejumlah peserta aksi menyoroti keberadaan aparat berseragam TNI yang dianggap menghalangi pergerakan massa saat melakukan long march menuju titik demonstrasi.

Aksi demonstrasi tersebut diikuti berbagai elemen mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terkait sejumlah isu nasional. Kehadiran TNI di lokasi aksi kemudian memunculkan perdebatan di ruang publik, terutama terkait batas peran institusi militer dalam pengamanan kegiatan sipil.

Secara regulasi, Polri merupakan institusi yang memiliki tugas pokok menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk pengamanan aksi unjuk rasa. Sementara itu, keterlibatan TNI dalam kondisi tertentu dapat dilakukan melalui mekanisme bantuan kepada pemerintah atau institusi terkait sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pengamat keamanan menilai koordinasi antara TNI dan Polri dalam pengamanan objek vital maupun kegiatan berskala besar merupakan hal yang lazim dilakukan. Namun demikian, transparansi mengenai dasar penugasan dan batas kewenangan masing-masing institusi tetap penting untuk menjaga kepercayaan publik serta menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Bagi masyarakat, kejelasan peran aparat dalam pengamanan aksi memiliki arti penting untuk memastikan hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap terlindungi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Transparansi informasi juga dapat mengurangi spekulasi maupun narasi yang berpotensi memicu ketegangan di ruang publik.

Ke depan, TNI menegaskan akan terus menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan Polri dalam setiap bentuk dukungan pengamanan yang diminta. Sementara itu, aparat keamanan memastikan pengamanan aksi penyampaian pendapat tetap mengedepankan pendekatan persuasif, profesional, dan menghormati hak-hak konstitusional warga negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *