JAMBI, 5 Mei 2026 — Satuan Tugas Rajawali dari Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan upaya penyelundupan 125.000 ekor benih bening lobster (BBL) di perairan Kuala Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Senin (4/5) malam. Dalam operasi tersebut, pelaku melarikan diri ke kawasan hutan bakau setelah mengandaskan kapal cepat yang digunakan untuk membawa benih lobster ilegal.
Komandan Lanal Palembang Arry Hendrawan menjelaskan operasi bermula dari informasi intelijen mengenai aktivitas penyelundupan di wilayah perairan Jambi. Tim patroli yang menggunakan kapal cepat bermesin 200 tenaga kuda mendeteksi kapal mencurigakan tanpa lampu penerangan sekitar pukul 22.10 WIB.
“Penyelundup mengabaikan peringatan dan justru memacu kecepatan saat petugas berupaya melakukan penghentian. Anggota sempat melepas tembakan peringatan sebelum akhirnya pelaku memilih mengandaskan perahunya di kawasan hutan bakau Kuala Sinar Kalimantan dan kabur menembus rimbunnya hutan,” ujar Arry dalam konferensi pers di Markas Lanal Palembang.
Meski menghadapi kendala medan berupa perairan dangkal dan kawasan bakau yang sulit dijangkau, prajurit TNI AL berhasil mengamankan seluruh barang bukti. Petugas menyita satu unit kapal cepat bermesin Yamaha 40 PK serta 25 kotak styrofoam berisi benih lobster yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Tunggul menegaskan keberhasilan operasi tersebut menunjukkan kesiapsiagaan TNI AL dalam melindungi sumber daya maritim nasional. “Kami terus memperketat pengawasan di jalur-jalur tikus atau rute ilegal perairan Sumatra untuk memberantas sindikat penyelundupan sumber daya alam secara permanen,” ujarnya.
Menurut Tunggul, operasi ini juga merupakan implementasi pengawasan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur tata kelola komoditas benih lobster secara ketat. Ia menilai penyelundupan BBL tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem laut Indonesia. “Keberhasilan ini sekaligus memutus mata rantai distribusi ilegal yang merugikan kedaulatan ekonomi serta ekosistem laut Indonesia,” tegasnya.
Penyelundupan benih lobster menjadi perhatian serius pemerintah dalam beberapa tahun terakhir karena tingginya permintaan pasar internasional, terutama untuk kebutuhan budidaya di luar negeri. Indonesia sendiri membatasi ekspor benih lobster guna menjaga populasi dan meningkatkan nilai tambah melalui pengembangan budidaya dalam negeri.
Dari sisi dampak, keberhasilan penggagalan penyelundupan ini dinilai penting untuk melindungi keberlanjutan sumber daya laut, menjaga potensi ekonomi perikanan nasional, serta menekan aktivitas jaringan perdagangan ilegal lintas negara.
Ke depan, TNI AL bersama instansi terkait akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan penyelundupan, khususnya jalur perairan Sumatra, serta memperkuat koordinasi penegakan hukum guna membongkar jaringan pelaku hingga ke tingkat distribusi internasional.
