TNI AL dan Stakeholder Bandara Juanda Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Ilegal dan Sabu

SIDOARJO – Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda bersama para pemangku kepentingan Bandara Internasional Juanda berhasil menggagalkan tiga upaya penyelundupan obat keras ilegal dan narkotika jenis sabu dalam operasi pengamanan yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut, yakni pada 10–12 Juli 2026. Keberhasilan tersebut menunjukkan sinergi pengamanan di kawasan bandara dalam mencegah peredaran barang ilegal melalui jalur udara.

Pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan petugas terminal kargo yang kemudian diperkuat oleh hasil analisis Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI AL Lanudal Juanda. Barang-barang ilegal tersebut diketahui akan dikirim menuju Makassar dan Jayapura menggunakan maskapai penerbangan komersial melalui fasilitas kargo Bandara Juanda.

Pada 10 Juli 2026, petugas mengamankan 6.250 butir Tramadol dan 33.031 butir pil berlogo Y tanpa dokumen resmi, dengan estimasi nilai barang bukti sekitar Rp202,655 juta. Sehari kemudian, 11 Juli 2026, kembali ditemukan 5.800 butir Tramadol serta 6.218 butir pil berlogo Y senilai sekitar Rp66,308 juta.

Sementara itu, pada 12 Juli 2026, petugas berhasil menggagalkan pengiriman 27 gram narkotika jenis sabu (metamfetamin) dengan nilai diperkirakan mencapai Rp67,5 juta. Secara keseluruhan, total nilai barang bukti dari tiga pengungkapan tersebut diperkirakan mencapai Rp336,463 juta.

Komandan Puspenerbal, Laksamana Muda TNI Bayu Alisyahbana, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam mengamankan objek vital nasional. Menurutnya, status Bandara Juanda sebagai bandara enclave civil menempatkan Lanudal Juanda sebagai koordinator utama pengamanan kawasan bandara.

“Pengamanan wilayah bandara menjadi tanggung jawab sepenuhnya Lanudal Juanda sebagai leading sector dan koordinator keamanan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa langkah penindakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat pemberantasan penyelundupan yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Keberhasilan operasi merupakan hasil sinergi antara Lanudal Juanda, Satgaspam Bandara Juanda, Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara Juanda, serta Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Surabaya. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap lalu lintas barang di kawasan bandara.

Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk kepentingan penyelidikan, pengembangan jaringan pelaku, dan proses hukum lebih lanjut. Barang-barang ilegal tersebut kemudian dimusnahkan melalui pembakaran di halaman Lanudal Juanda sebagai bagian dari penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan obat keras serta narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *