JAKARTA — Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan Indonesia tidak membuat komitmen apa pun kepada Amerika Serikat terkait akses pesawat militer AS ke wilayah udara Indonesia, meskipun kedua negara telah menandatangani surat pernyataan niat bersama pada April 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Sjafrie saat menghadiri rapat parlemen pada Senin (19/5/2026), menyusul polemik publik terkait isu izin penerbangan militer Amerika Serikat di wilayah Indonesia.
“Kami tidak membuat satu pun komitmen dengan AS terkait wilayah udara. Kami menjunjung tinggi konstitusi dan kepentingan nasional kami,” ujar Sjafrie.
Menurut Sjafrie, dokumen yang ditandatangani bersama Menteri Pertahanan Amerika Serikat Pete Hegseth di Washington pada April lalu hanya memuat prinsip-prinsip umum kerja sama pertahanan, termasuk penghormatan terhadap kedaulatan masing-masing negara dan kewajiban mematuhi hukum nasional yang berlaku.
Ia menjelaskan, dalam dokumen tersebut juga disebutkan bahwa setiap akses udara yang diberikan Indonesia kepada pesawat militer asing tetap harus melalui mekanisme khusus dan persetujuan pemerintah Indonesia.
Polemik mengenai akses udara militer AS sebelumnya mencuat setelah muncul kekhawatiran bahwa Indonesia dapat terseret dalam rivalitas geopolitik di kawasan, khususnya terkait meningkatnya ketegangan di Laut China Selatan.
Kementerian Luar Negeri RI disebut sempat mengingatkan Kementerian Pertahanan bahwa pemberian izin lintas udara secara menyeluruh bagi militer AS berpotensi memunculkan implikasi strategis terhadap posisi politik luar negeri Indonesia yang selama ini mengedepankan prinsip bebas aktif.
Sjafrie mengungkapkan bahwa permintaan akses lintas udara untuk tahun 2025 sebelumnya diajukan oleh Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth dalam forum Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
Dalam permintaan tersebut, pihak AS disebut menyampaikan alasan keadaan darurat sebagai dasar kebutuhan akses lintas udara, meski detail operasionalnya tidak dijelaskan secara rinci.
Meski demikian, Sjafrie menegaskan pembahasan kerja sama pertahanan Indonesia dan AS lebih difokuskan pada penguatan kapasitas pertahanan nasional, termasuk dukungan modernisasi militer dan pelatihan personel TNI.
“Amerika Serikat akan membantu program pelatihan bagi prajurit Indonesia,” kata Sjafrie.
Ia juga menambahkan bahwa pembahasan kerja sama pertahanan tidak mencakup kesepakatan pengadaan alutsista tertentu.
Sebelumnya, Pentagon menyebut Indonesia dan Amerika Serikat tengah memperkuat kemitraan strategis di sektor pertahanan pasca pertemuan kedua menteri pertahanan di Washington.
Hubungan pertahanan RI-AS dalam beberapa tahun terakhir terus berkembang melalui latihan militer bersama, kerja sama pendidikan militer, hingga peningkatan interoperabilitas antarangkatan bersenjata.
Namun pemerintah Indonesia menegaskan seluruh bentuk kerja sama tetap mengedepankan prinsip kedaulatan nasional serta politik luar negeri bebas aktif di tengah meningkatnya dinamika keamanan kawasan Indo-Pasifik.
