Jakarta – Kementerian Sosial bersinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk merenovasi 10 ribu rumah tidak layak huni milik orang tua siswa Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan program tersebut menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan yang tertuang dalam Inpres Nomor 8 Tahun 2025.
“Sekolah Rakyat menjadi pusat pemberdayaan di mana anaknya bersekolah, sementara orang tuanya diberdayakan dan didukung program strategis, salah satunya renovasi rumah agar lebih layak huni,” ujar Saifullah di Kuningan, Senin.
Menurutnya, dari total 10 ribu rumah yang diusulkan, sekitar 5 ribu unit sudah dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan kepemilikan lahan atau clear and clean. Sisanya masih dalam tahap verifikasi dan validasi lapangan oleh tim pendamping Kemensos bersama petugas Kementerian PKP.
Kemensos juga menyiapkan solusi bagi keluarga siswa yang masih tinggal di rumah sewa, menumpang, atau belum memiliki legalitas lahan tetap, melalui koordinasi lintas kementerian dan pihak terkait.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan pihaknya mendukung penuh program renovasi tersebut dan siap mengalokasikan anggaran untuk 10 ribu rumah penerima manfaat.
“Kami setuju dan mendukung renovasi 10 ribu rumah tersebut. Kami bertekad program ini harus sukses sebagai bentuk kehadiran negara dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang layak,” ujar Maruarar.
Kementerian PKP meminta seluruh data penerima manfaat dapat diserahkan paling lambat 1 Juni 2026 agar proses renovasi dapat segera dilakukan secara bertahap di berbagai daerah.
