BEKASI, 28 April 2026 — Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM (Green SM) di Bekasi, Jawa Barat, guna memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) berjalan sesuai ketentuan, menyusul insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan sidak difokuskan pada aspek keselamatan operasional. “Sidak ini untuk memastikan seluruh aspek tersebut dijalankan, mulai dari pemeriksaan kendaraan sebelum operasi hingga kompetensi dan kesehatan pengemudi,” ujarnya, Selasa (28/4/2026) malam.
Menurut Aan, lokasi pool di Bekasi dipilih karena menjadi basis operasional kendaraan yang diduga terkait dengan insiden. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kelaikan kendaraan, kesiapan armada, serta sistem keselamatan yang diterapkan perusahaan. “Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut,” katanya.
Pendalaman lanjutan, lanjut Aan, akan dilakukan di pool pusat Green SM di Kemayoran, Jakarta, guna memperoleh evaluasi yang lebih komprehensif. Selain itu, Ditjen Perhubungan Darat juga akan berkoordinasi dengan kepolisian serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait dugaan keterlibatan kendaraan dalam kecelakaan KRL Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Hubdat, Yusuf Nugroho, menegaskan bahwa sidak merupakan bagian dari pengawasan implementasi SMK PAU sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018. “Dalam hal terjadi insiden, Ditjen Perhubungan Darat dapat melakukan audit dan inspeksi melalui pengamatan dan pemantauan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil audit akan menjadi dasar pemberian rekomendasi, baik berupa perbaikan sistem keselamatan maupun sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran. Sanksi dapat berupa teguran tertulis, pembekuan izin, hingga pencabutan izin sesuai tingkat pelanggaran.
Secara konteks, SMK PAU merupakan standar wajib bagi perusahaan angkutan umum untuk menjamin keselamatan operasional, mencakup aspek kendaraan, sumber daya manusia, serta manajemen risiko. Penerapan sistem ini menjadi krusial dalam mencegah kecelakaan transportasi.
Dari sisi dampak, sidak ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan operator angkutan umum terhadap standar keselamatan serta memperkuat pengawasan pemerintah terhadap layanan transportasi publik. Evaluasi menyeluruh juga penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat pascakecelakaan.
Kemenhub menegaskan akan menindaklanjuti hasil inspeksi dengan audit lanjutan dan koordinasi lintas instansi, guna memastikan standar keselamatan transportasi diterapkan secara konsisten di seluruh operator angkutan umum.
