JAKARTA, 7 Mei 2026 — Polemik anggaran pengadaan sepatu untuk program Sekolah Rakyat yang ramai diperbincangkan di media sosial mendapat sorotan dari DPR RI. Komisi VIII DPR meminta pemerintah membuka data secara transparan terkait spesifikasi, mekanisme pengadaan, hingga realisasi harga sepatu yang disebut mencapai Rp700 ribu per pasang.
Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana menilai perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara merupakan hal yang wajar, terutama karena program tersebut menyasar anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Polemik ini harus dijawab dengan transparansi. Kalau benar Rp700 ribu itu adalah pagu, bukan harga realisasi, maka Kemensos harus menjelaskan secara rinci: spesifikasinya apa, mekanisme pengadaannya bagaimana, dan berapa harga akhirnya. Publik berhak tahu,” kata Ketut kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Ia menegaskan Komisi VIII DPR akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh program mitra kerja, termasuk Kementerian Sosial Republik Indonesia. Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Jangan sampai program baik untuk anak-anak miskin justru rusak karena komunikasi yang tidak jelas. Tetapi sebaliknya, jangan pula kritik publik dianggap gangguan. Kritik itu bagian dari pengawasan rakyat,” ujarnya.
Ketut juga meminta pemerintah membuka informasi lengkap mengenai jenis sepatu, standar kualitas, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), proses lelang, serta nilai realisasi pengadaan. Ia menilai yang perlu dilihat bukan sekadar mahal atau murahnya harga, tetapi kewajaran nilai pengadaan dan kualitas barang yang diterima siswa.
“Yang harus dilihat adalah kewajaran harga, kesesuaian spesifikasi, kualitas barang, serta apakah proses pengadaannya bersih dari intervensi dan permainan,” katanya.
Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu turut mendukung langkah lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa program Sekolah Rakyat.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pengadaan sepatu dilakukan sesuai prosedur dan telah melalui mekanisme pengawasan. Ia menyebut program pengadaan tersebut disusun sejak 2025 dan diaudit oleh BPK serta BPKP.
“Kementerian Sosial menjadi salah satu yang diberi tugas untuk melaksanakan program strategis nasional, yaitu Sekolah Rakyat. Sudah bukan waktunya lagi korupsi, sudah bukan waktunya lagi kongkalikong,” ujar Gus Ipul.
Ia menjelaskan proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme resmi dengan tanggung jawab berada pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kelompok Kerja (Pokja). Pemerintah juga menyebut nilai Rp700 ribu merupakan pagu anggaran, sementara harga realisasi di lapangan bervariasi sesuai jenis sepatu.
Berdasarkan data Kemensos, sepatu PDL siswa memiliki pagu Rp700 ribu dengan realisasi Rp640 ribu per pasang. Sementara sepatu harian siswa SD direalisasikan Rp250 ribu dari pagu Rp500 ribu, dan sepatu harian SMP-SMA Rp300 ribu dari pagu Rp500 ribu.
Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu program strategis pemerintah yang ditujukan untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan. Karena itu, pengadaan perlengkapan siswa menjadi perhatian publik agar kualitas barang tetap layak tanpa mengabaikan prinsip efisiensi anggaran.
Dari sisi dampak, polemik ini menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap transparansi penggunaan APBN, terutama untuk program sosial dan pendidikan. Pemerintah diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik melalui keterbukaan data dan akuntabilitas proses pengadaan.
Ke depan, DPR meminta Kemensos terus memperkuat transparansi dan pengawasan internal dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat, termasuk membuka ruang audit dan evaluasi agar seluruh bantuan benar-benar tepat sasaran, berkualitas, dan bebas dari potensi penyimpangan anggaran.
