Manokwari – Sebanyak dua komandan batalion Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap IV Sorong Raya bersama 35 anggotanya menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar tersebut dilaksanakan di wilayah Papua Barat setelah melalui pendekatan persuasif dan humanis selama kurang lebih enam bulan yang dilakukan aparat TNI bersama pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. Momentum ini dinilai menjadi salah satu capaian penting dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat perdamaian di Tanah Papua.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letnan Jenderal TNI Lucky Aviantomenjelaskan bahwa proses tersebut berawal dari komunikasi intensif yang dibangun Satgas Pamtas RI–PNG Kewilayahan Yonif 410/Alugoro dengan kelompok OPM Kodap IV Sorong Raya hingga akhirnya muncul keinginan dari mereka untuk kembali menjadi bagian dari NKRI.
“Proses ini berlangsung sekitar enam bulan melalui pendekatan persuasif, humanis, dan penuh kesabaran. Inisiatif untuk kembali muncul dari mereka sendiri dengan pertimbangan masa depan keluarga yang lebih baik,” ujar Letjen TNI Lucky Avianto.
Prosesi deklarasi ditandai dengan pengucapan ikrar setia kepada NKRI, penyerahan Bendera Bintang Kejora, serta penyerahan senjata api di Markas Kodam XVIII/Kasuari. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Barat sebagai bentuk dukungan terhadap proses reintegrasi.
“Kami memberikan jaminan keamanan sepenuhnya bagi mereka yang mau kembali ke pangkuan NKRI,” tegas Letjen TNI Lucky Avianto.
Keberhasilan ini melanjutkan sejumlah upaya pemerintah dalam mendorong penyelesaian persoalan keamanan di Papua melalui kombinasi pendekatan keamanan dan kesejahteraan. Pemerintah bersama TNI dan Polri selama ini menempatkan dialog, pembinaan, pelayanan dasar, serta pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari strategi untuk menciptakan situasi yang kondusif dan berkelanjutan di wilayah Papua.
Kembalinya dua komandan batalion beserta puluhan anggota OPM diharapkan berdampak positif terhadap stabilitas keamanan, memperluas ruang pembangunan, meningkatkan rasa aman masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pendekatan damai yang mengedepankan rekonsiliasi. Situasi keamanan yang lebih kondusif juga dinilai dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, dan perekonomian di Papua.
Selanjutnya, pemerintah bersama TNI, Polri, dan pemerintah daerah akan mengawal proses reintegrasi para mantan anggota OPM melalui pendampingan, pembinaan, pemeriksaan kesehatan, serta pemenuhan hak-hak dasar agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan sebagai warga negara secara utuh sekaligus menjaga stabilitas keamanan di Papua Barat.
