JAKARTA — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyelundupan sumber daya alam ilegal, khususnya pasir dan bijih timah, di tengah maraknya praktik tambang ilegal di berbagai daerah Indonesia.
Sepanjang tahun 2026, TNI AL mencatat keberhasilan menggagalkan berbagai upaya penyelundupan pasir timah ilegal di sejumlah wilayah strategis nasional. Puluhan ton pasir timah berhasil diamankan dari jalur distribusi di kawasan perairan Bangka Belitung, jalur sungai, pelabuhan penyeberangan, hingga gudang distribusi di Jakarta.
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk akademisi. Guru Besar Ekonomi Pertanian UIN Jakarta, Achmad Tjachja Nugraha, menilai langkah cepat TNI AL di bawah kepemimpinan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Muhammad Ali menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga kekayaan sumber daya alam nasional dari praktik ilegal yang merugikan negara.
Menurut Achmad, pengungkapan penyelundupan lebih dari 16 ton pasir timah ilegal di Jakarta merupakan pencapaian besar yang layak diapresiasi masyarakat. Ia juga menyoroti peran aktif Armada RI di bawah Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata dalam pengamanan jalur distribusi ilegal tersebut.
Sebagai akademisi di bidang agribisnis dan ekonomi pertanian, Achmad menegaskan bahwa penambangan serta perdagangan timah ilegal tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi negara, tetapi juga membawa dampak serius terhadap lingkungan hidup.
Ia menjelaskan aktivitas tambang ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan jangka panjang, mulai dari kerusakan kawasan hutan, pencemaran air, abrasi pantai, terganggunya ekosistem laut, hingga ancaman terhadap mata pencaharian masyarakat pesisir.
“Kerusakan akibat tambang ilegal dapat mempengaruhi keseimbangan ekosistem dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam,” ujarnya.
Achmad juga mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi lebih tegas terhadap pelaku penambangan dan penyelundupan timah ilegal guna menciptakan efek jera.
Ia berharap penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan dapat dilakukan secara konsisten dan diperkuat melalui sinergi pemerintah, aparat keamanan, serta masyarakat sipil demi menjaga keberlanjutan sumber daya alam nasional.
