JAKARTA — Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi memperkuat perannya dalam mendukung pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang kini mulai memasuki tahap operasionalisasi. Penguatan tersebut dilakukan melalui penyaluran dana bergulir yang diklaim akuntabel, terukur, dan berkelanjutan.
Kebijakan ini dijalankan berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2025. Dalam implementasinya, LPDB tidak hanya berfokus pada aspek pembiayaan, tetapi juga memastikan kesiapan kelembagaan dan infrastruktur pendukung di berbagai daerah.
Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, mengatakan monitoring intensif telah dilakukan di sejumlah wilayah strategis, meliputi Provinsi Bali dengan tujuh KDKMP, Kalimantan Barat sebanyak 14 KDKMP, Kalimantan Timur 10 KDKMP, dan Kalimantan Tengah satu KDKMP.
“Monitoring mencakup progres pembangunan fisik KDKMP, kesiapan tim verifikasi dan validasi di daerah, serta dukungan pemerintah daerah dalam pembentukan koperasi sekunder sebagai pusat distribusi,” ujar Krisdianto.
Untuk meningkatkan efektivitas penyaluran pembiayaan, LPDB juga menerapkan sistem Innovative Credit Scoring (ICS) yang terintegrasi melalui platform Simkopdes. Sistem tersebut dirancang untuk mempercepat proses penilaian kelayakan pembiayaan secara objektif dan berbasis data.
“Kami memastikan setiap penyaluran dana bergulir dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan berbasis data. Penerapan innovative credit scoring mempercepat proses pembiayaan sekaligus memastikan dana produktif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Selain itu, LPDB juga memperkuat mitigasi risiko dan tata kelola pembiayaan melalui sinergi dengan pemerintah daerah serta koperasi sekunder di tingkat regional. Menurut Krisdianto, keberadaan koperasi sekunder sangat penting sebagai agregator yang menghubungkan rantai produksi dan distribusi di desa.
“KDKMP tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan pemerintah daerah serta koperasi sekunder sebagai aggregator sangat penting untuk menghubungkan produksi dan distribusi,” katanya.
Melalui berbagai langkah strategis tersebut, program KDKMP diproyeksikan menjadi salah satu pilar penguatan ekonomi desa, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian koperasi di Indonesia.
