JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melalui Tim Gabungan Intelijen berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah yang diduga berasal dari aktivitas ilegal di Bangka. Operasi penindakan dilakukan terhadap sebuah truk kontainer di kawasan Jalan Lodan Raya, Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (4/7/2026) dini hari.
Keberhasilan operasi tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai adanya pergerakan kendaraan yang membawa komoditas tambang ilegal menuju Jakarta. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Gabungan yang terdiri atas unsur Pusat Intelijen TNI AL (Pusintelal), Koarmada RI, dan Denintel Kodaeral III segera melaksanakan pengamatan serta penyekatan di sejumlah titik strategis.
Pemantauan intensif dimulai sekitar pukul 00.05 WIB di kawasan perempatan Jalan Lodan Raya, tepatnya di sekitar Jembatan Kalimati. Tidak lama kemudian, petugas memperoleh informasi bahwa truk sasaran dengan nomor polisi B 9336 TYV telah selesai melakukan pemindahan muatan (overtap) di salah satu pergudangan kawasan Lodan, Ancol.
Setelah memastikan identitas kendaraan, tim melakukan pemantauan secara tertutup hingga akhirnya melakukan penghentian terhadap truk tersebut pada pukul 01.38 WIB di Jalan Lodan Raya, sekitar 50 meter dari pintu gerbang Pelabuhan Sunda Kelapa.
Pengemudi truk berinisial M bersama kendaraan kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Kodaeral III guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di hadapan petugas, Tim Gabungan menemukan sekitar 150 kampil (karung) pasir timah yang diduga ilegal dengan total berat diperkirakan mencapai ±6 ton, atau sekitar 40 kilogram per karung.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya TNI Angkatan Laut dalam mendukung penegakan hukum sekaligus melindungi sumber daya alam nasional dari praktik pertambangan dan perdagangan ilegal yang berpotensi merugikan negara serta merusak tata kelola sektor pertambangan.
Saat ini, pengemudi beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Kodaeral III untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Aparat juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan penyelundupan yang diduga terlibat dalam distribusi pasir timah ilegal tersebut serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
