NABIRE, 8 Mei 2026 — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Koordinator Wilayah Nabire menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Distrik Siriwo dan Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Senin (4/5/2026). Operasi tersebut dipimpin langsung Komandan Satgas PKH Halilintar Brigadir Jenderal TNI Edwin Apria Chandra sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan kawasan hutan dari aktivitas tambang ilegal.
Dalam operasi tersebut, Satgas berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas lebih dari 200 hektare yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan ilegal. Petugas juga mengamankan 10 unit alat berat yang terdiri atas enam excavator dan empat loader yang digunakan untuk mendukung kegiatan tambang tanpa izin.
“Penertiban dilakukan secara tegas dan terukur sebagai bagian dari upaya menjaga kawasan hutan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal,” ujar Brigjen TNI Edwin Apria Chandra dalam keterangannya.
Selain menyita alat berat, Satgas turut mengamankan sejumlah operator alat berat dan pengawas tambang yang berada di lokasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh alat berat kemudian dibekukan operasionalnya dan lokasi tambang dipasangi plang penguasaan oleh Satgas PKH.
Operasi penertiban dilakukan di medan hutan yang cukup berat dan sulit dijangkau. Meski demikian, personel Satgas tetap melaksanakan operasi hingga seluruh area sasaran berhasil diamankan.
Dalam pelaksanaannya, Satgas PKH mendapat dukungan dari jajaran Kodam XVII/Cenderawasih dan Korem 173/Praja Vira Braja. Sinergi tersebut dilakukan untuk mendukung stabilitas keamanan sekaligus memperkuat penegakan hukum di wilayah Papua Tengah.
Aktivitas PETI selama ini menjadi salah satu persoalan serius di berbagai wilayah Indonesia karena berdampak terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, deforestasi, hingga hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor pertambangan. Di Papua, praktik pertambangan ilegal juga kerap memicu persoalan sosial dan keamanan di kawasan pedalaman.
Pemerintah dalam beberapa tahun terakhir terus memperkuat operasi penertiban tambang ilegal melalui kolaborasi lintas kementerian, aparat penegak hukum, TNI, dan pemerintah daerah. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi menjaga kelestarian hutan dan sumber daya alam nasional.
Dari sisi lingkungan, penertiban tambang ilegal dinilai penting untuk menekan kerusakan kawasan hutan dan pencemaran ekosistem yang berdampak langsung pada masyarakat sekitar. Sementara dari sisi ekonomi, penghentian aktivitas ilegal juga bertujuan melindungi potensi penerimaan negara serta menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Ke depan, Satgas PKH menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di kawasan rawan aktivitas pertambangan ilegal serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah guna mencegah aktivitas PETI kembali muncul di wilayah Papua Tengah.
