JAKARTA – Kinerja perdagangan luar negeri Indonesia tetap menunjukkan daya tahan yang kuat sepanjang Januari–Mei 2026. Meski neraca perdagangan pada Mei 2026 mencatat defisit sebesar USD1,61 miliar akibat meningkatnya defisit sektor migas, secara kumulatif Indonesia masih berhasil membukukan surplus perdagangan sebesar USD4,03 miliar. Capaian tersebut ditopang oleh surplus perdagangan nonmigas yang tetap solid di tengah tantangan ekonomi global.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa sektor nonmigas masih menjadi pilar utama yang menjaga stabilitas perdagangan luar negeri Indonesia. Menurutnya, kekuatan ekspor nonmigas mampu mengimbangi tekanan yang berasal dari sektor energi.
“Meskipun neraca perdagangan Mei 2026 defisit, namun secara kumulatif, kinerja perdagangan Indonesia masih mencatatkan surplus. Ini membuktikan kinerja perdagangan nonmigas Indonesia masih tetap kokoh di tengah tantangan global,” ujar Budi Santoso dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).
Berdasarkan data pemerintah, selama periode Januari–Mei 2026, Indonesia mencatat surplus perdagangan nonmigas sebesar USD16,31 miliar. Surplus tersebut mampu menutup defisit perdagangan migas sebesar USD12,28 miliar, sehingga secara keseluruhan neraca perdagangan nasional masih berada pada posisi positif dengan surplus USD4,03 miliar.
Sementara itu, defisit perdagangan pada Mei 2026 terutama dipengaruhi oleh meningkatnya impor sektor migas yang menyebabkan defisit mencapai USD3,76 miliar. Defisit tersebut berasal dari perdagangan hasil minyak sebesar USD3,40 miliar dan minyak mentah sebesar USD0,70 miliar, sedangkan perdagangan gas alam masih mencatatkan surplus sekitar USD0,35 miliar.
Ketahanan sektor perdagangan nonmigas menjadi salah satu indikator penting yang menunjukkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional masih terjaga. Berbagai komoditas manufaktur, pertanian, perkebunan, dan produk bernilai tambah terus menjadi kontributor utama ekspor nasional, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi di tengah dinamika perdagangan global dan fluktuasi harga energi dunia.
Kinerja surplus perdagangan juga memberikan dampak positif terhadap stabilitas ekonomi nasional. Surplus tersebut berkontribusi dalam menjaga cadangan devisa, memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, serta mendukung keberlanjutan aktivitas ekspor yang menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat daya saing ekspor melalui diversifikasi pasar tujuan, peningkatan nilai tambah produk dalam negeri, penguatan hilirisasi industri, serta perluasan akses perdagangan internasional. Langkah tersebut diharapkan mampu mempertahankan surplus perdagangan nonmigas sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
