Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan di Bali yang diproyeksikan menjadi pusat keuangan internasional, di tengah perubahan geopolitik global, guna menarik investasi dan pengelolaan dana global seperti family office.
Airlangga menjelaskan bahwa dinamika global justru membuka peluang bagi Indonesia, khususnya Bali, untuk menjadi destinasi baru arus modal internasional. “Dengan adanya perubahan geopolitik maka Bali menjadi menarik. Untuk itu kita sedang siapkan regulasinya dan juga seberapa jauh regulasi itu mengakomodasi apa yang diminta, untuk pendirian daripada financial center atau family office,” ujarnya di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Ia menambahkan bahwa pengelolaan pusat keuangan tersebut pada prinsipnya dapat dilakukan oleh pihak non-pemerintah, namun pemerintah membuka opsi keterlibatan lembaga strategis nasional. “Kalau Danantara mau mengelola boleh juga,” kata Airlangga.
Terkait insentif, Airlangga menegaskan bahwa skema yang disiapkan akan berbeda dengan KEK pada umumnya. “Beda lagi. Nanti kita lagi siapkan,” ujarnya, menandakan pemerintah tengah merumuskan kebijakan yang lebih spesifik untuk sektor jasa keuangan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pengembangan pusat keuangan internasional di Indonesia akan diformulasikan dalam bentuk KEK jasa keuangan, bukan sekadar skema family office. Ia juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar konsep tersebut mengacu pada pusat keuangan global yang telah lebih dulu berkembang, seperti di Uni Emirat Arab.
Pengembangan KEK sektor keuangan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam merespons pergeseran arus modal global akibat ketidakpastian geopolitik dan ekonomi dunia. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah negara berlomba membangun financial center untuk menarik investasi, mengelola aset global, serta memperkuat posisi dalam sistem keuangan internasional.
Dari sisi dampak, pembentukan KEK keuangan di Bali berpotensi meningkatkan arus investasi asing, menciptakan lapangan kerja di sektor jasa keuangan, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai hub ekonomi regional. Selain itu, kehadiran pusat keuangan internasional dapat mendorong transfer pengetahuan, teknologi finansial, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Namun, kebijakan ini juga menuntut kesiapan regulasi, infrastruktur, serta sistem pengawasan yang kuat guna menjaga stabilitas keuangan dan mencegah risiko seperti pencucian uang atau praktik keuangan ilegal.
Pemerintah menyatakan proses pembentukan KEK tersebut saat ini masih dalam tahap kajian bersama berbagai pihak, termasuk International Financing Center. Airlangga menargetkan realisasi proyek ini dapat dilakukan dalam waktu dekat, seiring finalisasi regulasi dan skema insentif yang tengah disusun.
