TNI Temukan Ladang Ganja 2,5 Hektar di Aceh Besar, Perkuat Komitmen Berantas Narkotika hingga ke Daerah Pegunungan

ACEH BESAR – Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh menemukan ladang ganja seluas sekitar 2,5 hektar di kawasan pegunungan Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (1/7/2026). Penemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima jajaran TNI dan menjadi bagian dari upaya mendukung pemberantasan peredaran narkotika serta menjaga keamanan wilayah.

Operasi penelusuran dipimpin Pelaksana Tugas Perwira Seksi Intelijen (Pgs. Pasi Intel) Kodim 0101/Kota Banda Aceh Kapten Ctp Zairul bersama delapan personel. Tim bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi dari jajaran Koramil 06/Indrapuri mengenai dugaan adanya tanaman ganja di kawasan pegunungan tersebut.

Di lokasi, personel menemukan tanaman ganja dengan luas lahan diperkirakan mencapai 2,5 hektar. Tanaman yang ditemukan memiliki tinggi sekitar 100 hingga 150 sentimeter, menunjukkan telah memasuki fase pertumbuhan yang cukup berkembang.

Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Kolonel Inf Faurizal Noerdin, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat aparat terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat.

“TNI akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penanaman narkotika demi melindungi generasi bangsa,” ujar Kolonel Inf Faurizal Noerdin.

Menurutnya, sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendeteksi aktivitas ilegal, termasuk praktik penanaman narkotika di wilayah terpencil yang sulit dijangkau. Informasi dari masyarakat memungkinkan aparat melakukan langkah cepat untuk mencegah hasil tanaman tersebut memasuki jaringan peredaran gelap narkoba.

Pemberantasan ladang ganja merupakan bagian dari upaya nasional dalam menekan produksi narkotika dari hulu hingga hilir. Selain penindakan terhadap jaringan peredaran, pengungkapan lokasi penanaman menjadi langkah strategis untuk memutus rantai pasokan narkotika yang berpotensi merusak kesehatan masyarakat, mengganggu keamanan, dan mengancam masa depan generasi muda.

Ke depan, TNI bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait akan terus memperkuat patroli, pengawasan wilayah, serta koordinasi dengan masyarakat guna mendeteksi dan menindak praktik penanaman narkotika. Pemerintah juga terus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan ketahanan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *