JAKARTA, 30 April 2026 — Pemerintah bersama elemen buruh menegaskan komitmen menjaga peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 berlangsung damai, tertib, dan konstruktif pada 1 Mei mendatang, dengan pusat kegiatan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Kesepahaman ini dicapai melalui koordinasi lintas pihak guna memastikan penyampaian aspirasi tetap berjalan tanpa mengganggu stabilitas nasional di tengah partisipasi ratusan ribu pekerja.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyatakan sekitar 300.000 buruh akan mengikuti apel akbar May Day. Ia dijadwalkan memimpin konvoi sepeda motor bersama puluhan ribu pekerja menuju Monas sebagai bagian dari rangkaian aksi damai.
“Aksi ini mewakili gerakan buruh yang tidak hanya menyuarakan isu teknis ketenagakerjaan, tetapi juga berbagai aspek kesejahteraan yang lebih luas,” ujar Jumhur.
Menurutnya, sejumlah aspirasi buruh dalam beberapa tahun terakhir telah direspons pemerintah melalui kebijakan strategis, termasuk pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. Hal ini menjadi dasar optimisme bahwa dialog konstruktif antara buruh dan pemerintah dapat terus diperkuat.
Dari sisi pengamanan, aparat kepolisian memastikan kesiapan penuh dengan pendekatan humanis. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Hendra Rochmawan menegaskan dukungan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional.
“Polda Jawa Barat mendukung kegiatan penyampaian pendapat dalam rangka May Day. Kami mengimbau agar seluruh peserta aksi dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib, aman, dan damai,” kata Hendra.
Ia menambahkan petugas di lapangan juga diarahkan untuk membuka ruang dialog guna meminimalisir potensi gesekan serta menjaga kelancaran aktivitas masyarakat.
Komitmen serupa juga disampaikan elemen buruh di daerah. Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Aceh Habibi Inseun mengatakan peringatan May Day di wilayahnya akan difokuskan pada aksi damai dengan agenda penyampaian aspirasi secara konstruktif.
“Peringatan ini menjadi momentum memperjuangkan kesejahteraan pekerja, termasuk dorongan regulasi yang lebih adil,” ujarnya.
Isu yang diangkat buruh tahun ini mencakup penghapusan sistem outsourcing, penolakan upah murah, serta perlindungan kerja yang lebih kuat. Tuntutan tersebut sejalan dengan dinamika ketenagakerjaan nasional yang tengah menghadapi tekanan global dan perubahan struktur industri.
Secara historis, May Day di Indonesia telah berkembang menjadi ruang demokrasi bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi sejak ditetapkan sebagai hari libur nasional pada 2013. Dalam beberapa tahun terakhir, pendekatan dialog dan kolaborasi semakin dikedepankan untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan stabilitas sosial.
Sinergi antara pemerintah, buruh, dan aparat keamanan dalam menjaga aksi tetap damai dinilai berdampak positif terhadap iklim investasi dan kepercayaan publik. Stabilitas selama peringatan May Day juga menjadi indikator penting dalam menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan normal di tengah mobilisasi massa besar.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah bersama serikat pekerja berkomitmen melanjutkan dialog terkait berbagai tuntutan yang disampaikan dalam May Day 2026. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adaptif sekaligus memperkuat perlindungan bagi pekerja di Indonesia.
