Jawa Tengah Pimpin Nasional, 6.271 Koperasi Merah Putih Sudah Beroperasi

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat sebanyak 6.271 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah beroperasi hingga 16 Mei 2026. Jumlah tersebut mencapai sekitar 73 persen dari target pembentukan koperasi yang ditetapkan pemerintah dan menjadikan Jawa Tengah sebagai salah satu daerah dengan perkembangan program Koperasi Merah Putih tercepat di Indonesia.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan dari total koperasi yang telah beroperasi, sebanyak 2.769 unit telah memiliki bangunan gedung sebagai pusat kegiatan usaha dan pelayanan kepada masyarakat.

“Gedung KDKMP yang sudah terbangun di Jawa Tengah ada 2.679 bangunan. Ini akan terus bertambah. Kalau yang sudah operasional ada 6.271 koperasi,” ujar Ahmad Luthfi dalam keterangan resminya.

Menurut Luthfi, capaian tersebut menempatkan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan jumlah koperasi desa yang telah memiliki bangunan operasional terbanyak secara nasional. Keberadaan gedung koperasi dinilai penting untuk mendukung aktivitas usaha, pelayanan anggota, serta pengembangan ekonomi berbasis desa.

Ia menjelaskan, dari total 1.061 KDKMP yang diresmikan dalam tahap terbaru, sebanyak 531 koperasi berada di wilayah Jawa Tengah, sedangkan sisanya tersebar di Jawa Timur. Percepatan pembangunan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kodam IV/Diponegoro.

Sebanyak 531 koperasi yang diresmikan tersebut tersebar di sejumlah wilayah kerja Kodam IV/Diponegoro, meliputi Korem 071/Wijayakusuma sebanyak 41 titik, Korem 072/Pamungkas sebanyak 103 titik, Korem 073/Makutarama sebanyak 55 titik, dan Korem 074/Warastratama sebanyak 332 titik.

Luthfi menegaskan bahwa sebagian besar koperasi telah mulai menjalankan aktivitas usaha meskipun pembangunan gedung belum sepenuhnya selesai. Menurutnya, operasional koperasi dapat berjalan secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing wilayah.

“KDKMP di Jawa Tengah sudah banyak yang sudah operasional walaupun gedung yang dibangun belum jadi. Ada yang baru memiliki satu gerai atau dua hingga tiga gerai tetapi sudah operasional,” jelasnya.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu strategi pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan usaha berbasis komunitas desa dan kelurahan. Koperasi tersebut dirancang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang mampu menghubungkan potensi lokal dengan akses pasar yang lebih luas.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, untuk mempercepat pembangunan sarana pendukung dan memastikan program dapat berjalan sesuai target. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi hingga ke tingkat desa.

Luthfi meminta Dinas Koperasi tingkat provinsi maupun kabupaten/kota terus berkoordinasi dengan Kodam IV/Diponegoro guna mempercepat penyelesaian pembangunan gedung koperasi yang masih dalam proses pengerjaan.

Selain memperkuat kelembagaan koperasi, pemerintah daerah juga mendorong agar setiap KDKMP mampu mengembangkan produk unggulan yang sesuai dengan karakteristik dan potensi wilayah masing-masing.

“KDKMP merupakan koperasi yang berbasis desa. Karenanya, kearifan lokal dan potensi desa harus menjadi produk unggulan dari koperasi itu sendiri,” tegas Luthfi.

Dari sisi ekonomi, keberadaan ribuan koperasi yang telah beroperasi berpotensi meningkatkan akses masyarakat terhadap pembiayaan, pemasaran produk lokal, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Koperasi juga diharapkan menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi desa dan mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.

Selain itu, pemanfaatan potensi lokal sebagai produk unggulan koperasi dapat menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat sekaligus memperkuat daya saing produk desa di pasar regional maupun nasional.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama pemerintah kabupaten/kota dan Kodam IV/Diponegoro akan terus mempercepat pembangunan gedung KDKMP yang belum selesai, memperluas cakupan operasional koperasi, serta memperkuat kapasitas pengelolaan usaha agar program Koperasi Merah Putih mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *