Indonesia Kutuk Serangan Israel yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon

JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengutuk keras serangan yang menyebabkan gugurnya prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon, Praka Rico Pramudia (31), di Lebanon selatan. Korban meninggal dunia pada Jumat (24/4/2026) setelah menjalani perawatan hampir satu bulan di rumah sakit di Beirut akibat luka berat dari serangan akhir Maret 2026.

Dalam pernyataan resminya, Kemlu menegaskan sikap tegas Indonesia terhadap insiden tersebut. “Indonesia kembali mengutuk keras serangan Israel yang menyebabkan gugurnya peacekeeper Indonesia,” tulis Kemlu melalui akun resminya.

Kemlu juga menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Praka Rico yang sebelumnya mengalami luka berat akibat ledakan artileri. Pemerintah memastikan telah melakukan koordinasi intensif dengan UNIFIL, pemerintah Lebanon, serta tim medis setempat untuk memberikan penanganan terbaik. “Berbagai langkah medis terbaik telah ditempuh, namun akibat luka berat yang dialami, nyawa almarhum tidak dapat diselamatkan,” demikian pernyataan Kemlu.

Lebih lanjut, pemerintah menegaskan bahwa serangan terhadap personel penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. “Serangan terhadap peacekeepers PBB dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” tegas Kemlu.

Sebagai konteks, insiden ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di wilayah Lebanon selatan, di mana pasukan UNIFIL bertugas menjaga stabilitas kawasan sesuai mandat Dewan Keamanan PBB. Indonesia sendiri merupakan salah satu kontributor pasukan terbesar dalam misi perdamaian PBB, termasuk di Lebanon.

Dampak dari insiden ini tidak hanya dirasakan oleh keluarga korban, tetapi juga menjadi perhatian serius bagi keselamatan personel TNI yang bertugas di luar negeri. Kejadian tersebut mendorong perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan pasukan perdamaian, termasuk peningkatan mitigasi risiko di wilayah konflik.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah Indonesia terus mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melakukan investigasi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta insiden. Selain itu, Kemlu juga berkoordinasi dengan UNIFIL untuk mempercepat proses repatriasi jenazah serta memperkuat langkah perlindungan bagi seluruh personel Indonesia yang bertugas di misi perdamaian dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *