Jakarta — Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan kerja sama pertahanan dengan Amerika Serikat tetap berorientasi pada perdamaian dan stabilitas kawasan, menyusul sorotan dari China terhadap Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama atau Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) yang diteken kedua negara pada Maret 2026.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan, Indonesia menjalankan kerja sama pertahanan dengan prinsip saling menghormati dan tidak ditujukan terhadap pihak mana pun. “Yang dapat kami sampaikan, Indonesia menjalankan kerja sama pertahanan dengan prinsip saling menghormati, tidak ditujukan terhadap pihak mana pun, serta tetap berorientasi pada perdamaian dan stabilitas kawasan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).
Ia menegaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi landasan Indonesia dalam menjalin hubungan internasional. “Bagi Indonesia, kerja sama pertahanan dengan negara mana pun tetap ditempatkan dalam koridor politik luar negeri bebas aktif, kepentingan nasional, dan penghormatan penuh terhadap kedaulatan negara,” kata Rico.
Sorotan muncul setelah juru bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun menyampaikan bahwa kerja sama pertahanan antarnegara tidak boleh merugikan pihak ketiga maupun mengganggu stabilitas regional. Ia juga merujuk prinsip dalam ASEAN serta Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia yang menekankan pentingnya menjaga perdamaian dan tidak mengancam kedaulatan negara lain.
MDCP sendiri diteken oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth pada 13 Maret 2026. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan bilateral di sektor pertahanan di tengah dinamika keamanan global dan kawasan Indo-Pasifik.
Dalam konteks yang berkembang, isu mengenai kemungkinan pemberian izin lintas udara (overflight clearance) bagi militer AS sempat menjadi perhatian publik. Pemerintah Indonesia menegaskan hal tersebut masih dalam pembahasan internal dan tidak termasuk dalam kesepakatan MDCP.
Secara historis, Indonesia konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif sejak era awal kemerdekaan, termasuk dalam menjaga keseimbangan hubungan dengan kekuatan besar dunia. Prinsip ini juga tercermin dalam berbagai kerja sama pertahanan yang tidak berpihak pada blok tertentu.
Dari sisi dampak, penegasan pemerintah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan negara-negara kawasan terhadap posisi netral Indonesia, sekaligus memastikan kerja sama pertahanan tetap mendukung stabilitas regional tanpa memicu ketegangan geopolitik.
Ke depan, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan menyatakan akan terus mengedepankan transparansi serta koordinasi dengan berbagai pihak dalam setiap kerja sama pertahanan, guna memastikan seluruh kebijakan tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan stabilitas kawasan.
