Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura menyerahkan dua tersangka kasus penyelundupan narkotika beserta barang bukti 1.659 butir pil ekstasi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Kamis (23/4/2026), di Aula Mapomdam XII/Tanjungpura, sebagai tindak lanjut proses hukum atas hasil penindakan di wilayah perbatasan RI–Malaysia.
Penyerahan dilakukan oleh Pangdam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Novi Rubadi Sugito yang diwakili Komandan Korem 121/Alambhana Wanawwai Brigadir Jenderal TNI Purnomosidi kepada Kepala BNNP Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Totok Lisdiarto.
Brigjen TNI Purnomosidi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad di Desa Siding, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, Selasa (21/4/2026) malam. Petugas mencurigai sebuah mobil yang melintas di jalur perbatasan. “Kecurigaan tersebut terbukti. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, petugas menemukan bungkusan berisi 1.659 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam kendaraan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil temuan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Bea Cukai Jagoi Babang dan diuji di laboratorium. “Berdasarkan hasil uji, barang bukti tersebut dipastikan sebagai narkotika golongan I jenis ekstasi,” kata Purnomosidi.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan dua warga negara Indonesia berinisial Y, warga Kabupaten Bengkayang, dan ES, warga Pontianak Utara. Selain itu, turut disita barang bukti berupa satu unit mobil, uang tunai dalam berbagai mata uang, telepon genggam, serta dokumen identitas.
Pengungkapan ini menambah daftar panjang upaya penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah perbatasan Kalimantan Barat yang selama ini dikenal rawan menjadi jalur masuk barang ilegal melalui “jalur tikus”. Sinergi antara TNI, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum lainnya dinilai krusial dalam menekan peredaran narkoba lintas negara.
Dari sisi dampak, keberhasilan penggagalan penyelundupan ini dinilai mampu mencegah peredaran ribuan butir narkotika di masyarakat yang berpotensi merusak generasi muda. Selain itu, langkah ini memperkuat kepercayaan publik terhadap pengamanan wilayah perbatasan serta komitmen negara dalam pemberantasan narkotika.
Ke depan, TNI bersama instansi terkait akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perbatasan, termasuk memperkuat koordinasi lintas lembaga guna menutup celah penyelundupan serta memastikan proses hukum terhadap para tersangka berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
