JAKARTA, 7 Mei 2026 — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia tengah mendorong penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai energi alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram. Pemerintah melalui Kementerian ESDM saat ini sedang mengembangkan tabung CNG 3 kg dan menargetkan implementasi awal dimulai pada 2026, terutama di kota-kota besar Pulau Jawa.
Program tersebut menjadi bagian dari strategi diversifikasi energi nasional sekaligus upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah juga menilai pemanfaatan gas bumi domestik lebih efisien dan berpotensi menekan beban subsidi energi negara.
Secara teknis, CNG merupakan gas alam yang dimampatkan pada tekanan tinggi, umumnya di atas 200 bar, agar lebih mudah disimpan dan didistribusikan. Komponen utamanya adalah metana dengan kadar lebih dari 95 persen. Berbeda dengan LPG yang disimpan dalam bentuk cair, CNG tetap berada dalam bentuk gas namun dengan tekanan sangat tinggi menggunakan tabung khusus.
Pengembangan CNG 3 kg dilakukan bersamaan dengan inovasi tabung tipe 4 berbahan komposit karbon dan fiberglass yang lebih ringan dibanding tabung logam konvensional. Teknologi ini dinilai mampu meningkatkan keamanan dan efisiensi distribusi energi rumah tangga.
Berdasarkan informasi dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk, CNG selama ini telah digunakan di sektor transportasi, industri, hingga rumah tangga. Pada sektor transportasi, CNG dimanfaatkan sebagai bahan bakar bus dan kendaraan niaga karena menghasilkan emisi lebih rendah dibanding bahan bakar fosil konvensional.
Ketua Asosiasi Perusahaan Liquefied & Compressed Natural Gas Indonesia (APLCNGI) Dian Kuncoro menilai Indonesia memiliki potensi besar untuk memperluas penggunaan CNG karena cadangan gas bumi nasional masih melimpah. “Bicara bagaimana pemanfaatan gas bumi ini untuk rumah tangga salah satu yang efektif dan efisien yang sudah ada itu memang melalui klaster pipa. Dan itu bisa melayani untuk wilayah-wilayah yang jauh dari pipa,” ujarnya dalam diskusi energi.
Menurutnya, penggunaan CNG juga memberikan fleksibilitas distribusi, termasuk untuk wilayah yang belum terjangkau jaringan gas pipa nasional. Skema klasterisasi distribusi gas bahkan telah diterapkan di beberapa daerah seperti Yogyakarta dan Sleman.
Dari sisi perbandingan, LPG menggunakan campuran propana dan butana dalam bentuk cair bertekanan rendah, sedangkan CNG berbahan dasar metana dan disimpan dalam tekanan tinggi. CNG dinilai lebih ramah lingkungan dan lebih hemat biaya, meskipun tantangan utamanya masih terletak pada infrastruktur distribusi dan teknologi penyimpanan.
Implementasi CNG rumah tangga diperkirakan dapat memberikan dampak signifikan terhadap ketahanan energi nasional, termasuk pengurangan impor LPG, efisiensi subsidi energi, serta penurunan emisi karbon. Namun, keberhasilan program akan sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur, sosialisasi kepada masyarakat, dan ketersediaan pasokan gas yang stabil.
Ke depan, Kementerian ESDM akan melanjutkan uji coba dan produksi tabung CNG 3 kg secara bertahap sebelum diterapkan lebih luas. Pemerintah juga menyiapkan dukungan regulasi, infrastruktur distribusi, serta skema subsidi agar transisi energi rumah tangga menuju CNG dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
