ROKAN HILIR — Aparat TNI dari tim gabungan Intelijen Korem 031/Wira Bima dan Unit Intelijen Kodim 0321/Rokan Hilir menangkap dua pria yang diduga tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu di kawasan semak-semak Kepenghuluan Sintong Induk, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Jumat (15/5/2026) malam.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas penyalahgunaan narkoba yang dinilai turut memicu meningkatnya kasus pencurian di lingkungan permukiman warga.
Komandan Kodim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriyadi melalui Komandan Unit Intelijen Letda Inf Nurahmad mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Masyarakat setempat sangat berterima kasih atas penindakan ini. Keberadaan aktivitas narkoba di wilayah tersebut kerap memicu kasus kehilangan barang milik warga di lingkungan sekitar,” ujar Letda Inf Nurahmad saat memberikan keterangan, Sabtu (16/5/2026).
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial DS (32), warga Jalan Sintong Simpang Empat Sekeladi, dan F (20), warga Lapangan C Tanjung Medan. Keduanya ditangkap di sebuah lahan kosong saat diduga sedang mengonsumsi sabu.
Dari hasil penindakan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh paket plastik bening berisi sabu dengan berat total 1,34 gram, satu kaca pireks, tiga sedotan yang telah dimodifikasi, tiga pemantik api, satu unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp605 ribu.
Operasi gabungan tersebut diawali dengan pengintaian setelah aparat menerima informasi mengenai adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba di lokasi itu. Setelah memastikan situasi di lapangan, tim yang dipimpin Letda Inf Nurahmad langsung melakukan penyergapan.
Proses penangkapan turut disaksikan oleh Datuk Penghulu beserta perangkat desa setempat yang datang ke lokasi usai kedua pelaku berhasil diamankan.
Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Letda Inf Nurahmad menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba di wilayah Rokan Hilir akan terus ditingkatkan mengingat dampaknya yang dinilai telah merusak keamanan dan ketenteraman masyarakat.
