BANGKA – TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kekayaan sumber daya alam nasional dengan menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah Muara Air Jukung, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Sabtu malam (20/6/2026).
Operasi tersebut dilaksanakan oleh Satuan Tugas Aju Manggala Bhakti (Satgas AMB) Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung bersama Satgassus Satintelmar Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Pusintelal) berdasarkan hasil pemantauan dan operasi intelijen terpadu.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 23.50 WIB itu, petugas berhasil mengamankan 85 kampil atau karung pasir timah yang diduga akan diselundupkan melalui jalur laut untuk diperjualbelikan secara ilegal.
Berdasarkan hasil penghitungan awal, barang bukti yang diamankan memiliki berat sekitar 4,25 ton. Dengan mengacu pada harga timah dunia saat ini, aksi penyelundupan tersebut diperkirakan berpotensi menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp4 miliar apabila berhasil lolos dari pengawasan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penguatan fungsi intelijen, patroli, serta pengawasan wilayah perairan yang terus dilakukan TNI AL guna mencegah berbagai bentuk kejahatan maritim, khususnya penyelundupan komoditas strategis nasional.
Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Markas Komando Lanal Bangka Belitung untuk kepentingan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut. Aparat juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pelaku yang terlibat dalam aktivitas penyelundupan tersebut.
Keberhasilan ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan, penguatan pengawasan wilayah perairan, serta penindakan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan negara dan mengganggu keamanan maritim Indonesia.
Melalui operasi tersebut, TNI AL kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia sekaligus melindungi sumber daya alam nasional dari praktik eksploitasi dan perdagangan ilegal yang dapat merugikan kepentingan bangsa.
