JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang mempercepat penyelesaian pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 08 Jombang di Desa Tunggorono dengan menargetkan sembilan bangunan prioritas rampung pada 10 Juli 2026. Fasilitas tersebut akan segera difungsikan untuk mendukung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) serta menyambut dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Agung Hariadi mengatakan percepatan penyelesaian dilakukan agar seluruh fasilitas utama dapat digunakan sesuai jadwal, meskipun progres pembangunan keseluruhan kompleks sekolah telah mencapai sekitar 91 persen.
“Untuk pelaksanaan MPLS, kami memprioritaskan beberapa gedung agar siap digunakan pada 10 Juli 2026,” ujar Agung Hariadi, Rabu (8/7/2026).
Bangunan yang menjadi prioritas meliputi gedung Sekolah Dasar (SD), rumah susun guru, asrama putra dan putri jenjang SMP dan SMA, dapur, ruang makan, serta ruang ibadah. Selain itu, kontraktor juga didorong menyelesaikan gedung serbaguna yang direncanakan digunakan pada pembukaan tahun ajaran baru pada 13 Juli 2026.
Untuk memastikan kesiapan operasional, Pemerintah Kabupaten Jombang membentuk Tim Transisi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan survei dan verifikasi terhadap seluruh sarana serta prasarana. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan seluruh fasilitas prioritas memenuhi standar keamanan dan kelayakan sebelum digunakan para siswa.
Agung menjelaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat permanen dilaksanakan oleh PT Waskita Karya bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pekerjaan Umum. Meski sebagian fasilitas mulai dimanfaatkan, proses pembangunan secara keseluruhan masih berlangsung hingga masa kontrak berakhir pada 25 Juli 2026.
Selama pekerjaan konstruksi masih berjalan, pemerintah akan membatasi akses menuju area yang belum selesai sebagai langkah menjaga keselamatan seluruh penghuni sekolah.
“Akses menuju bangunan yang masih dalam pengerjaan akan dibatasi sampai seluruh pekerjaan selesai sesuai masa kontrak,” jelasnya.
Sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, Pemkab Jombang akan melaksanakan verifikasi akhir pada 10 Juli 2026. Pemeriksaan meliputi kesiapan sistem drainase, tangki septik, proteksi kebakaran, ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), hingga berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Verifikasi tersebut melibatkan berbagai OPD, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BPBD, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Badan Kesbangpol, Perumdam, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta instansi teknis lainnya.
Melalui percepatan pembangunan dan verifikasi menyeluruh tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 08 siap memberikan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi peserta didik sejak hari pertama tahun ajaran baru, sekaligus mendukung pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat.
