Jakarta — Prabowo Subianto menargetkan penguasaan kembali hingga 8 juta hektare lahan kebun dan tambang ilegal oleh negara sepanjang 2026 sebagai bagian dari upaya penertiban sektor sumber daya alam. Kebijakan tersebut disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Monumen Nasional, Jumat (1/5/2026), dengan tujuan memperkuat pengelolaan aset negara dan menekan praktik ilegal.
Dalam pernyataannya, Presiden menyebut pemerintah telah lebih dulu mengambil alih hampir 5 juta hektare lahan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal. “Perhitungan saya sampai akhir 2026 kita akan kuasai kembali sampai 8 juta hektare,” ujar Prabowo di hadapan massa buruh.
Selain penguasaan lahan, pemerintah juga menindak aktivitas pertambangan ilegal. Prabowo menyatakan ribuan tambang ilegal telah ditutup dan akan dikelola ulang oleh negara. “Dan kita sudah tutup ribuan tambang ilegal, ribuan. Dan ini kita akan kelola dan itu nanti untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, dalam agenda panen raya di Karawang pada awal 2026, Prabowo juga mengungkapkan penyitaan sekitar 4 juta hektare lahan kelapa sawit ilegal oleh pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan. “Jangan ragu-ragu, kita sudah sita 4 juta hektare kebun kelapa sawit yang melanggar hukum,” tegasnya.
Penertiban lahan ilegal ini merupakan bagian dari agenda reformasi tata kelola sumber daya alam yang telah lama menjadi sorotan. Berdasarkan berbagai laporan pemerintah, praktik penguasaan lahan tanpa izin, khususnya di sektor perkebunan dan pertambangan, kerap menyebabkan kerugian negara, konflik agraria, serta kerusakan lingkungan. Langkah penegakan hukum dinilai penting untuk memastikan kepastian hukum sekaligus optimalisasi penerimaan negara.
Dari sisi dampak, kebijakan ini berpotensi meningkatkan penerimaan negara dan memperbaiki distribusi pemanfaatan lahan. Selain itu, pengelolaan kembali oleh negara diharapkan membuka peluang bagi program pembangunan, termasuk reforma agraria dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan terdampak. Namun, proses penertiban juga berisiko memunculkan sengketa baru jika tidak disertai mekanisme penyelesaian yang transparan dan adil.
Pemerintah menegaskan akan melanjutkan operasi penertiban secara bertahap melalui koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum. Prabowo juga meminta seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan memastikan hasil pengelolaan sumber daya alam dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
