Bahlil Usulkan Kenaikan Kuota Subsidi BBM dan Listrik dalam RAPBN 2027

JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan peningkatan kuota subsidi energi dalam asumsi dasar sektor ESDM pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Usulan yang disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI pada Senin (15/6/2026) itu mencakup kenaikan volume subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan anggaran subsidi listrik, sementara kuota subsidi LPG 3 kilogram diusulkan tetap pada level tahun 2026. Kebijakan tersebut diajukan untuk mengantisipasi kebutuhan energi nasional yang terus meningkat serta menjaga keterjangkauan energi bagi masyarakat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan volume BBM bersubsidi pada 2027 diusulkan berada pada rentang 19,343 juta kiloliter (kl) hingga 19,561 juta kl. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan alokasi subsidi BBM dalam APBN 2026 yang sebesar 19,17 juta kl.

Volume BBM bersubsidi 2026 sekitar 19,17 juta kl, tetapi pada 2027 kita alokasikan di angka 19,34 juta hingga 19,56 juta kl,” kata Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI.

Menurut Kementerian ESDM, peningkatan tersebut terutama berasal dari tambahan volume subsidi untuk minyak solar dan minyak tanah. Untuk solar, pemerintah mengusulkan volume subsidi sebesar 18,80 juta kl hingga 19 juta kl pada 2027, meningkat dibandingkan alokasi tahun 2026 yang mencapai 18,64 juta kl. Sementara itu, subsidi tetap untuk minyak solar direncanakan tetap sebesar Rp1.000 per liter.

Adapun volume subsidi minyak tanah diusulkan berada pada kisaran 543.000 kl hingga 561.000 kl, lebih tinggi dibandingkan kuota tahun 2026 sebesar 530.000 kl. “Minyak tanah itu pada 2026 0,53 juta kl, pada 2027 itu kita akan alokasikan sekitar 0,543 sampai 0,561 juta kl. Minyak solar di 2026 itu 18,64, di 2027 kita alokasikan 18,80 sampai 19 juta kl,” ujar Bahlil.

Selain BBM, pemerintah juga mengusulkan peningkatan anggaran subsidi listrik menjadi Rp113,45 triliun hingga Rp122,83 triliun dalam RAPBN 2027. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan APBN 2026 yang menetapkan subsidi listrik sebesar Rp100,83 triliun. Hingga Mei 2026, realisasi penyaluran subsidi listrik tercatat mencapai Rp38,34 triliun.

Di sisi lain, pemerintah mengusulkan volume subsidi LPG 3 kilogram tetap sebesar 8 juta metrik ton pada 2027 atau tidak berubah dibandingkan alokasi tahun sebelumnya. “LPG rata-rata yang sama kita alokasikan di angka 8 juta, sama dengan 2026,” ungkap Bahlil.

Usulan peningkatan subsidi energi tersebut disampaikan bersamaan dengan penyusunan berbagai asumsi makro sektor ESDM untuk RAPBN 2027. Salah satunya adalah usulan rentang harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$70 hingga US$95 per barel. Rentang tersebut lebih lebar dibandingkan asumsi ICP dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar US$70 per barel.

Pada 2026, kita ketuk palu dengan angka US$70 per barel. Akan tetapi, pada 2027, kisarannya batas minimum US$70 per barel dan maksimalnya di angka US$95 per barel,” kata Bahlil.

Secara historis, subsidi energi menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. Kenaikan kebutuhan energi seiring pertumbuhan aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat, serta kebutuhan sektor produktif menjadi faktor yang dipertimbangkan dalam penyusunan kuota subsidi setiap tahun. Hingga Mei 2026, realisasi penyaluran BBM bersubsidi telah mencapai 7,98 juta kl dari total alokasi tahunan sebesar 19,17 juta kl.

Dari sisi dampak, peningkatan kuota subsidi BBM dan listrik berpotensi memperkuat akses masyarakat terhadap energi dengan harga terjangkau, khususnya bagi kelompok rumah tangga dan pelaku usaha kecil. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendukung stabilitas biaya transportasi, logistik, dan produksi yang memiliki pengaruh terhadap inflasi nasional. Di sektor kelistrikan, tambahan anggaran subsidi ditujukan untuk menjaga keberlanjutan program tarif listrik bersubsidi bagi kelompok pelanggan yang berhak menerima bantuan pemerintah.

Ke depan, pemerintah akan melanjutkan pembahasan asumsi dasar sektor ESDM bersama DPR RI sebagai bagian dari penyusunan RAPBN 2027. Kementerian ESDM juga akan terus memantau perkembangan harga energi global dan dinamika geopolitik internasional hingga penyampaian Nota Keuangan pada Agustus 2026 guna menetapkan angka final ICP, target lifting minyak dan gas bumi, serta besaran subsidi energi tahun depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *