JAKARTA — Polres Metro Jakarta Barat menggelar apel gabungan patroli dan razia terpadu secara serentak di sejumlah wilayah Jakarta Barat pada Sabtu malam (23/5/2026). Operasi tersebut melibatkan sinergi aparat kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, dan unsur pemerintah daerah dengan total 131 personel.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, dengan fokus utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada akhir pekan yang dinilai rawan terjadi gangguan kriminalitas.
Operasi dibagi dalam dua pola kegiatan, yakni patroli kewilayahan bersifat preventif serta razia kepolisian di sejumlah titik rawan. Sasaran patroli meliputi potensi tawuran, aksi begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran narkoba, hingga berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
Patroli dilakukan mulai pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB dengan menyisir sejumlah kawasan yang telah dipetakan sebagai titik rawan kriminalitas.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang yang kedapatan membawa obat keras tanpa izin saat razia di kawasan Jalan Latumenten. Keempatnya berinisial MM (30), MA (18), AM (22), dan BS (20).
Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa dua butir Tramadol dan tiga butir Hexymer yang termasuk obat keras dan penggunaannya harus melalui pengawasan medis.
Kombes Twedi mengatakan keempat orang tersebut beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami melaksanakan kegiatan ini secara proaktif untuk mengantisipasi berbagai bentuk aksi kriminalitas, mulai dari begal, kejahatan jalanan, curanmor, hingga potensi penyalahgunaan narkoba dan tawuran. Tujuannya agar masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan rasa aman dan tenteram,” ujar Twedi.
Selain memimpin patroli, Kapolres juga melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pos pemantauan keamanan, di antaranya Pos Pantau Polsek Kebon Jeruk, Palmerah, Metro Tamansari, Tambora, serta Pos Pantau dan Razia Stasioner Polsek Grogol Petamburan.
Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dan efektivitas pengawasan di lapangan dalam merespons potensi gangguan keamanan secara cepat.
Polres Metro Jakarta Barat juga mengimbau masyarakat agar turut aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan darurat kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam.
