Pemprov Jatim Pastikan 2.295 Guru Honorer SMA/SMK Tetap Mengajar

SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjamin keberadaan dan nasib sebanyak 2.295 guru honorer yang mengajar di lingkungan SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tetap aman di tengah penataan tenaga non-ASN oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai meminta para guru honorer tidak panik menyikapi Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 terkait penataan tenaga pengajar non-ASN.

Menurut Aries, surat edaran tersebut justru memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam pembayaran honor dan tunjangan guru honorer.

“Kalau tidak ada surat edaran itu, banyak daerah yang ragu-ragu untuk memberikan honor kepada guru-gurunya. Jadi, sebenarnya ini mengakomodasi agar pemerintah daerah memberikan perhatian kepada mereka,” ujar Aries, Kamis (21/5/2026).

Ia menegaskan aturan tersebut bukan kebijakan pemecatan massal guru honorer, melainkan bagian dari proses penataan status kepegawaian secara nasional dengan tenggat hingga 31 Desember 2026.

Aries juga memastikan Pemprov Jawa Timur tetap berkomitmen memfasilitasi guru honorer agar dapat terus menjalankan tugas mengajar di sekolah masing-masing.

“Atas komitmen Ibu Gubernur, disampaikan bahwa tidak perlu khawatir. Tetap mengajar, tetap mengabdikan diri. Pemprov akan tetap memfasilitasi mereka berada di lingkungan sekolah,” katanya.

Meski demikian, Dinas Pendidikan Jawa Timur melarang seluruh kepala sekolah SMA dan SMK negeri membuka perekrutan guru honorer baru secara mandiri. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mendukung program penataan pegawai yang tengah dijalankan pemerintah pusat.

“Iya, itu batas akhir sudah. Jadi, tidak boleh ada lagi perekrutan sambil menunggu perekrutan yang terstruktur dari pemerintah pusat,” jelas Aries.

Selain menjamin keberlangsungan para guru honorer existing, Pemprov Jawa Timur juga menargetkan mereka dapat secara bertahap diangkat menjadi ASN melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun CPNS.

“Kita berharap nanti mereka naik kelas. Apakah nanti ikut tes CPNS yang mengakomodasi mereka, atau masuk tes PPPK secara bertahap. Nggak mungkin selamanya mereka menjadi guru honorer karena mereka sangat membantu kita dalam proses pendidikan di sekolah-sekolah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *