Pembangunan 18 Koperasi Merah Putih di Subang Dikebut, Tujuh Unit Siap Beroperasi

SUBANG – Pembangunan 18 unit Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kecamatan Pabuaran dan Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, terus dikebut. Hingga awal Juni 2026, sebanyak tujuh unit koperasi telah mencapai progres pembangunan hampir 100 persen dan siap memasuki tahap operasional, sementara sisanya ditargetkan rampung pada bulan ini.

Percepatan pembangunan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan koperasi yang akan menjadi pusat layanan ekonomi dan sosial masyarakat. Sebelum operasional dimulai, warga bersama anggota Koramil Pabuaran dan perangkat desa menggelar karya bakti membersihkan lingkungan Kopdes Merah Putih di Desa Tanjungrasa Kidul, Senin (1/6/2026).

Komandan Koramil Pabuaran Kapten Odiyarto mengatakan kegiatan gotong royong dilakukan untuk menyiapkan lingkungan koperasi agar lebih nyaman dan representatif bagi masyarakat. Selain membersihkan area sekitar, puluhan warga dan 12 personel Koramil juga menanam sejumlah pohon di halaman koperasi.

“Kita tanam pohon agar halaman Kopdes Merah Putih asri dan sejuk,” kata Kapten Odiyarto.

Menurut Odiyarto, progres pembangunan Kopdes Merah Putih di wilayah kerjanya terus menunjukkan peningkatan signifikan. Dari total 18 unit yang dibangun, sebagian besar telah mencapai progres antara 80 hingga 95 persen dan ditargetkan selesai seluruhnya pada Juni 2026.

Ia menambahkan, koperasi-koperasi tersebut diproyeksikan mulai beroperasi secara bertahap dan ditargetkan seluruhnya dapat berjalan optimal pada Agustus 2026.

“Proses pembangunan Kopdes Merah Putih di wilayah kerja kami mengalami peningkatan dan ditargetkan pada Agustus tahun ini segera beroperasi,” ujarnya.

Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program penguatan ekonomi kerakyatan yang diarahkan untuk memperluas akses layanan ekonomi masyarakat desa. Kehadiran koperasi diharapkan mampu menjadi motor penggerak aktivitas usaha masyarakat, khususnya di wilayah yang jauh dari pusat perkotaan dan memiliki keterbatasan akses terhadap layanan ekonomi formal.

Odiyarto menjelaskan, koperasi tersebut tidak hanya bergerak pada sektor simpan pinjam, tetapi juga akan mengembangkan berbagai unit usaha yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Koperasi Desa Merah Putih akan bergerak di bidang usaha seperti sembako, klinik, apotek, koperasi, serta jenis usaha lainnya,” katanya.

Secara historis, koperasi telah menjadi salah satu instrumen ekonomi yang diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sokoguru perekonomian nasional. Pemerintah kini mendorong revitalisasi peran koperasi melalui model koperasi modern yang tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga pusat distribusi barang kebutuhan pokok, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan usaha mikro masyarakat desa.

Keberadaan 18 Kopdes Merah Putih di Subang diperkirakan akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan aktivitas ekonomi lokal. Selain memperluas akses masyarakat terhadap barang dan jasa dengan harga yang lebih terjangkau, koperasi juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga desa.

Dari sisi sosial, koperasi dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi berbasis komunitas yang memperkuat kemandirian desa sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pusat-pusat ekonomi di perkotaan. Kehadiran unit usaha seperti klinik dan apotek juga diharapkan meningkatkan akses layanan kesehatan dasar bagi masyarakat pedesaan.

Pemerintah daerah bersama pengelola koperasi saat ini terus mempersiapkan sarana pendukung, legalitas usaha, serta perekrutan sumber daya manusia agar seluruh Kopdes Merah Putih dapat beroperasi sesuai target. Setelah pembangunan fisik selesai, tahap berikutnya akan difokuskan pada penguatan manajemen usaha dan pengembangan layanan agar koperasi mampu memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *