JAKARTA, Senin (20/4/2026) — Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengantisipasi potensi kenaikan harga obat akibat konflik global yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel, yang dinilai mengganggu pasokan bahan baku serta meningkatkan biaya produksi dan distribusi obat di Indonesia.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa ketegangan geopolitik berdampak langsung terhadap sektor kesehatan, terutama melalui hambatan ekspor bahan baku farmasi dan lonjakan biaya logistik. “Gangguan pada rantai pasok global dapat meningkatkan biaya produksi obat, yang pada akhirnya berpotensi memicu kenaikan harga di pasar,” ujarnya.
Menurut Taruna, tekanan juga berasal dari sektor energi dan transportasi yang terdampak konflik. Ia menambahkan, “Kenaikan biaya energi akan berdampak pada distribusi obat, sehingga harga di tingkat konsumen bisa ikut terpengaruh.”
Sebagai langkah mitigasi, BPOM mendorong optimalisasi produksi obat dalam negeri melalui koordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Pemerintah juga mempertimbangkan pembatasan sementara produksi obat branded generic agar industri farmasi dapat fokus pada penyediaan obat esensial. Selain itu, pengawasan industri diperkuat melalui sistem berbasis teknologi dengan pendekatan hibrida yang mencakup evaluasi, sertifikasi, dan inspeksi lintas lembaga.
Dalam situasi darurat, BPOM turut memberikan pendampingan kepada industri farmasi, termasuk percepatan perubahan bahan baku aktif dan fleksibilitas standar produksi. Pemerintah juga menyiapkan jalur impor cepat melalui mekanisme Special Access Scheme (SAS) untuk mencegah kelangkaan obat di dalam negeri.
Secara historis, ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan baku farmasi masih cukup tinggi, dengan sebagian besar bahan aktif obat berasal dari luar negeri. Kondisi ini membuat sektor farmasi nasional rentan terhadap gejolak global, termasuk konflik geopolitik dan fluktuasi harga energi.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta, Anton Agus Setyawan, menilai konflik tersebut berpotensi memperburuk kondisi ekonomi global. “Dampaknya akan negatif ke ekonomi global, tidak hanya di Indonesia saja,” katanya. Ia menyoroti kenaikan harga minyak sebagai faktor utama yang memicu peningkatan biaya produksi lintas sektor, termasuk industri farmasi.
Dari sisi dampak, potensi kenaikan harga obat dapat membebani masyarakat, khususnya kelompok rentan yang bergantung pada obat rutin. Selain itu, tekanan terhadap harga juga berisiko meningkatkan beban anggaran kesehatan nasional, termasuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Meski demikian, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga ketahanan kesehatan nasional melalui kolaborasi lintas sektor. BPOM bersama kementerian terkait dan pelaku industri akan terus memantau perkembangan global serta menyesuaikan kebijakan untuk memastikan ketersediaan obat tetap terjaga dengan harga yang stabil.
Ke depan, pemerintah akan memperkuat produksi bahan baku dalam negeri, meningkatkan efisiensi distribusi, serta memperluas akses impor strategis guna meredam dampak lanjutan dari konflik global terhadap sektor kesehatan nasional.
