JAKARTA, 5 Mei 2026 — Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan proses pengadaan sepatu bagi siswa Sekolah Rakyat (SR) melalui APBN tahun anggaran 2025 dan 2026 telah dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menimbulkan kesalahpahaman terkait sumber pengadaan sepatu.
Saifullah menegaskan seluruh proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah, termasuk tahapan tender yang terbuka dan kompetitif. “Tentu melalui prosedur yang telah ditetapkan. Mekanisme pengadaan. Penanggung jawabnya adalah PPK atau Pokja. Proses dilalui dan pemenangnya tentu yang paling murah dan memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Ia menjelaskan penetapan harga sepatu telah melalui survei pasar serta konsultasi teknis sebelum ditetapkan sebagai pagu anggaran. Pemenang tender dipilih berdasarkan penawaran harga paling kompetitif yang tetap memenuhi spesifikasi. “Kami terbuka untuk diaudit dan dicek apakah sudah memenuhi standar atau belum. Ini adalah bentuk afirmasi kita terhadap produk dalam negeri,” katanya.
Mensos juga meluruskan informasi terkait foto yang beredar bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Menurutnya, sepatu dalam foto tersebut bukan bagian dari pengadaan Kementerian Sosial, melainkan bantuan pribadi. “Itu pemberian khusus dari Gubernur Jawa Timur untuk siswa Sekolah Rakyat saat acara di Jawa Timur, bukan pengadaan dari Kemensos. Sepatunya dari Ibu Khofifah, itu sumbangan. Jadi jangan salah paham karena gambarnya keliru,” tegasnya.
Dalam paparannya, Saifullah merinci setiap siswa Sekolah Rakyat menerima empat pasang sepatu, yakni sepatu harian (sneakers), sepatu olahraga, sepatu Pakaian Dinas Harian (PDH), dan sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL). Seluruh produk tersebut merupakan buatan dalam negeri sebagai bagian dari komitmen terhadap kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Berdasarkan data realisasi, harga sepatu PDL memiliki pagu Rp700.000 dengan nilai lelang Rp640.000. Sementara sepatu harian untuk jenjang SMP dan SMA direalisasikan Rp300.000 dari pagu Rp500.000, dan untuk jenjang SD sebesar Rp250.000. Seluruh paket juga mencakup perlengkapan tambahan seperti kaus kaki.
Program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, termasuk melalui penyediaan kebutuhan dasar siswa. Pengadaan barang dalam program ini mengikuti regulasi pengadaan pemerintah yang mengedepankan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
Dari sisi dampak, klarifikasi ini diharapkan dapat meredam kesalahpahaman publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara. Transparansi pengadaan dinilai penting untuk memastikan program bantuan sosial tepat sasaran dan berkualitas.
Ke depan, Kementerian Sosial menyatakan akan terus meningkatkan keterbukaan informasi serta pengawasan terhadap seluruh proses pengadaan, termasuk membuka ruang audit dan evaluasi guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
