Kemenkes Perketat Pengawasan Pintu Masuk RI Usai WHO Tetapkan Darurat Ebola Global

JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus Ebola di Indonesia meskipun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status darurat kesehatan masyarakat global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) terkait wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo dan Uganda pada 17 Mei 2026.

Pemerintah kini memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk negara, termasuk bandara dan pelabuhan internasional, guna mengantisipasi potensi penyebaran penyakit tersebut ke Indonesia.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan RI Aji Muhawarman mengatakan penetapan status darurat global oleh WHO menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan internasional karena tingginya tingkat kematian serta adanya penyebaran lintas wilayah di kawasan Afrika Tengah.

“Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor. Kami memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak,” ujar Aji dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).

Menurut Aji, Kemenkes telah menyiagakan tenaga kesehatan di lapangan dan memperketat proses skrining terhadap pelaku perjalanan internasional. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme rujukan rumah sakit apabila ditemukan penumpang dengan gejala yang mengarah pada infeksi Ebola.

“Seluruh laporan dari pintu masuk Indonesia akan dipantau lewat Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) dan pusat operasi darurat kesehatan atau Public Health Emergency Operation Center (PHEOC),” katanya.

WHO sebelumnya menetapkan status darurat global setelah wabah Ebola di Kongo dan Uganda dinilai memiliki risiko penyebaran lintas negara dengan tingkat fatalitas tinggi. Ebola dikenal sebagai penyakit infeksi virus yang dapat menyebabkan kematian dengan tingkat fatalitas rata-rata mencapai 50 persen.

Kemenkes menjelaskan terdapat tiga strain utama yang sering menyebabkan wabah, yakni Ebola Virus Disease (EVD), Sudan Virus Disease (SVD), dan Bundibugyo Virus Disease (BVD) yang saat ini berkembang di wilayah Kongo.

Meski pengawasan diperketat, pemerintah meminta masyarakat tidak panik dan tidak mudah terpengaruh informasi bohong terkait Ebola yang beredar di media sosial.

“Langkah terbaik saat ini adalah tetap waspada dengan rajin mencuci tangan menggunakan air dan sabun, mengenakan masker jika merasa kurang sehat, serta menerapkan etika batuk dan bersin yang benar. Hindari juga kontak langsung dengan orang atau hewan yang sakit,” ujar Aji.

Penguatan pengawasan kesehatan di pintu masuk negara menjadi bagian penting dalam sistem deteksi dini Indonesia terhadap ancaman penyakit menular global. Langkah tersebut dinilai penting mengingat tingginya mobilitas internasional yang berpotensi mempercepat penyebaran wabah lintas negara.

Kemenkes memastikan koordinasi lintas kementerian, otoritas bandara, pelabuhan, dan instansi kesehatan daerah terus dilakukan untuk memastikan kesiapan respons apabila ditemukan kasus suspek Ebola di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *