Joao Mota Tegaskan Pelibatan TNI di Koperasi Merah Putih Fokus pada Efisiensi Pembangunan, Bukan Militerisasi

JAKARTA – Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota, menegaskan bahwa keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bertujuan mendukung efisiensi pembangunan fisik melalui semangat gotong royong, bukan mengambil alih pengelolaan koperasi. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas munculnya polemik yang mengaitkan pelibatan TNI dengan isu militerisasi, padahal pembangunan gerai koperasi dilakukan melalui skema Karya Bhakti Padat Karya yang melibatkan Babinsa bersama masyarakat dan pemerintah desa.

Joao menegaskan bahwa pengelolaan koperasi tetap sepenuhnya berada di tangan masyarakat dan pemerintah desa. Menurutnya, peran TNI hanya terbatas pada membantu percepatan pembangunan infrastruktur fisik agar dapat diselesaikan lebih cepat, berkualitas, dan dengan biaya yang lebih efisien.

“Keterlibatan TNI tidak mengubah siapa yang mengelola koperasi. Tetap masyarakat dan pemerintah desa. TNI hanya membantu pembangunan fisik lewat gotong royong antara Babinsa dan warga dalam konsep Karya Bhakti Padat Karya,” tegas Joao.

Ia mengaku prihatin karena perhatian publik lebih banyak tertuju pada isu militerisasi dibandingkan manfaat nyata yang dihasilkan dari pendekatan tersebut. Menurutnya, hal yang seharusnya menjadi fokus adalah efektivitas penggunaan anggaran negara, kecepatan penyelesaian pembangunan, dan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat desa.

“Yang seharusnya menjadi perhatian bukan siapa yang membantu membangun, tetapi apakah uang negara digunakan lebih hemat, pekerjaan selesai lebih cepat, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Joao.

Joao menjelaskan, melalui pola gotong royong yang melibatkan Babinsa dan masyarakat, biaya pembangunan gerai koperasi dapat ditekan hingga sekitar Rp2,9 juta per meter persegi. Angka tersebut dinilai lebih efisien dibandingkan pola pembangunan konvensional yang sepenuhnya mengandalkan kontraktor dan mekanisme tender, yang berpotensi meningkatkan biaya pembangunan apabila tidak dikelola secara optimal.

Ia bahkan menantang pihak-pihak yang mempertanyakan pelibatan TNI untuk membandingkan secara terbuka efisiensi anggaran pembangunan. Menurutnya, transparansi penggunaan anggaran merupakan indikator yang lebih relevan dalam menilai keberhasilan suatu program dibandingkan memperdebatkan pihak yang terlibat dalam proses pembangunan fisik.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sendiri merupakan salah satu agenda strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa. Pemerintah menargetkan koperasi tersebut menjadi pusat pelayanan ekonomi masyarakat melalui penyediaan kebutuhan pokok, penyerapan hasil pertanian dan perikanan, distribusi bantuan pemerintah, serta pemberdayaan pelaku usaha mikro di tingkat desa.

Dalam implementasinya, pemerintah menekankan bahwa koperasi dikelola secara profesional oleh manajer dan pengurus yang berasal dari masyarakat, sementara dukungan lintas kementerian dan lembaga diarahkan untuk mempercepat kesiapan infrastruktur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan tata kelola kelembagaan.

Pelibatan TNI dalam pembangunan fisik juga sejalan dengan tugas pembinaan teritorial yang selama ini dijalankan melalui berbagai kegiatan karya bakti bersama masyarakat. Pola tersebut telah lama diterapkan dalam pembangunan fasilitas umum, seperti jalan desa, jembatan, saluran irigasi, rumah tidak layak huni, hingga sarana air bersih, dengan mengedepankan semangat gotong royong sebagai salah satu kekuatan pembangunan di tingkat desa.

Dari sisi manfaat, pendekatan pembangunan yang lebih efisien berpotensi memberikan ruang fiskal yang lebih besar sehingga anggaran negara dapat dialokasikan untuk memperluas pembangunan koperasi di lebih banyak desa. Penyelesaian pembangunan yang lebih cepat juga diharapkan mempercepat operasional koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk mendukung penyerapan hasil produksi petani, nelayan, dan pelaku UMKM, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi desa.

Ke depan, pemerintah akan terus mempercepat pembangunan jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah melalui kolaborasi lintas sektor dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, efisiensi anggaran, dan pemberdayaan masyarakat sebagai pengelola utama koperasi, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara luas dalam memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *