Indonesia sejak lama dikenal sebagai bangsa yang berdiri di garis depan dalam memperjuangkan perdamaian dunia. Dari Konferensi Asia Afrika hingga berbagai misi kemanusiaan internasional, Indonesia selalu hadir bukan untuk memperkeruh konflik, tetapi untuk menjadi jembatan dialog. Di tengah situasi Timur Tengah yang kembali memanas, setiap langkah diplomasi yang diambil pemerintah tentu menjadi perhatian publik. Termasuk keputusan Indonesia untuk terlibat dalam forum Board of Peace (BoP). Namun di saat yang sama, suara kritis dari mahasiswa dan masyarakat juga merupakan bagian dari tradisi demokrasi yang harus dihargai.
Beberapa hari terakhir, muncul ultimatum dari sejumlah mahasiswa yang meminta Presiden Prabowo keluar dari Board of Peace dalam waktu 3×24 jam. Kekhawatiran yang disampaikan adalah bahwa keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut dianggap tidak cukup menunjukkan keberpihakan terhadap perjuangan rakyat Palestina. Kekhawatiran ini tentu lahir dari semangat solidaritas terhadap Palestina yang selama ini memang menjadi bagian dari sikap politik bangsa Indonesia. Namun penting juga untuk memahami latar belakang keputusan pemerintah secara utuh.
Sejak awal, keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace justru bertujuan memperkuat posisi Indonesia sebagai mediator perdamaian sekaligus memastikan suara negara-negara yang memperjuangkan keadilan—termasuk pembelaan terhadap Palestina—tetap hadir di dalam forum internasional. Tanpa kehadiran Indonesia di ruang diplomasi tersebut, sangat mungkin pembahasan hanya didominasi oleh kekuatan besar dunia dengan kepentingan geopolitik masing-masing.
Ada beberapa alasan mengapa Indonesia memilih untuk terlibat dalam Board of Peace. Pertama, untuk membawa suara kemanusiaan dan keadilan bagi Palestina langsung ke meja diplomasi internasional. Kehadiran Indonesia di forum tersebut memberi ruang bagi perspektif negara berkembang dan negara yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Kedua, untuk menjaga peran Indonesia sebagai mediator global. Sejak era Presiden Soekarno, politik luar negeri Indonesia dikenal aktif dalam mendorong penyelesaian konflik melalui dialog dan diplomasi. Ketiga, untuk memastikan kepentingan nasional serta stabilitas kawasan tetap terjaga di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dunia. Dengan kata lain, keterlibatan Indonesia bukan untuk berpihak kepada kekuatan tertentu, melainkan untuk memastikan bahwa perjuangan Palestina tetap diperjuangkan melalui jalur diplomasi internasional.
Sebagian pihak mungkin menilai bahwa bergabung dalam forum internasional seperti Board of Peace berarti Indonesia berkompromi dengan kekuatan besar dunia. Namun pandangan ini perlu dilihat secara lebih utuh. Dalam praktik diplomasi global, sering kali sebuah negara justru memiliki pengaruh lebih besar ketika berada di dalam forum tersebut, karena dapat menyampaikan sikap secara langsung serta mempengaruhi arah diskusi dan keputusan yang diambil. Pemerintah juga telah menyampaikan bahwa keikutsertaan Indonesia bersifat evaluatif. Jika forum tersebut tidak memberikan manfaat bagi perjuangan kemerdekaan Palestina maupun kepentingan nasional Indonesia, maka keputusan untuk meninjau kembali keterlibatan itu tetap terbuka. Artinya, posisi Indonesia tetap jelas dan konsisten: mendukung kemerdekaan Palestina sekaligus mendorong perdamaian dunia.
Indonesia tidak pernah mundur dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Sikap itu tertulis jelas dalam konstitusi dan telah menjadi komitmen lintas generasi bangsa. Namun perjuangan tersebut tidak selalu dilakukan melalui konfrontasi, melainkan juga melalui diplomasi, dialog, dan upaya membangun perdamaian. Karena itu, di tengah dinamika yang berkembang, penting bagi seluruh elemen bangsa—baik pemerintah, mahasiswa, maupun masyarakat—untuk menjaga tujuan yang sama: memperjuangkan keadilan bagi Palestina sekaligus mempertahankan peran Indonesia sebagai kekuatan penyeimbang yang membawa pesan perdamaian dunia. Sebab kekuatan Indonesia bukan hanya pada suara yang lantang, tetapi pada kemampuannya menjadi jembatan bagi terciptanya perdamaian umat manusia.
