JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat kerja sama ekonomi dengan negara-negara anggota Developing Eight (D-8) sebagai bagian dari upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah dan industri halal nasional. Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah mendorong peningkatan investasi dua arah melalui penguatan kemitraan antara Indonesia dan negara-negara anggota D-8.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan hal tersebut saat menghadiri D-8 Halal Expo Indonesia 2026 di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, forum tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat kerja sama ekonomi antarnegara anggota sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia.
“Ini merupakan salah satu langkah awal untuk mempererat kerja sama antarnegara Islam sehingga ekonomi syariah benar-benar dapat bertumbuh di negara-negara Islam,” ujar Purbaya.
Pemerintah, lanjutnya, tidak hanya akan mengundang investor dari negara-negara anggota D-8 untuk berinvestasi di Indonesia, tetapi juga mendorong pelaku usaha nasional memperluas investasi ke negara-negara mitra guna menciptakan arus investasi yang saling menguntungkan.
“Kita akan terus meningkatkan kerja sama dengan D-8, termasuk mengundang investornya, dan mengirimkan investor kita ke sana apabila diperlukan,” katanya.
Selain investasi, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memperluas perdagangan produk halal. Pemerintah berharap produk halal Indonesia memiliki akses pasar yang lebih luas di negara-negara anggota D-8, sekaligus membuka peluang kolaborasi antara pelaku usaha Indonesia dan mitra internasional.
Purbaya menilai sektor usaha kecil dan menengah (UKM) berbasis halal memiliki potensi besar untuk berkembang melalui kerja sama tersebut. Dukungan investasi dan perluasan pasar diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi serta daya saing produk halal Indonesia di pasar global.
“Saya melihat banyak UKM berbasis halal yang memiliki potensi besar untuk terus tumbuh lebih cepat ke depan,” ujarnya.
Salah satu komoditas yang dinilai memiliki prospek strategis adalah gelatin halal. Menurut Purbaya, apabila kapasitas produksi dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan nasional, Indonesia berpeluang mengurangi ketergantungan terhadap produk impor sekaligus memperkuat kemandirian industri halal.
Namun demikian, pemerintah akan melakukan kajian lebih lanjut terkait kapasitas produksi nasional maupun kepastian sertifikasi halal produk impor yang selama ini beredar di pasar domestik.
Melalui penguatan kerja sama dalam forum D-8, pemerintah berharap dapat meningkatkan investasi, memperluas perdagangan produk halal, memperkuat daya saing UKM, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi nasional.
